Serpong (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) 2026 di Pusdik Lantas, Serpong, Tangerang Selatan.
Dilansir dari laman Humas Polri, kegiatan yang berlangsung pada 29 Agustus hingga 4 September 2026 tersebut diikuti sebanyak 50 personel
PJR dari berbagai Polda jajaran.
Pelatihan dan sertifikasi ini digelar untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan personel PJR dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dengan kompetensi yang semakin baik, petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan lalu lintas yang profesional, sekaligus humanis kepada masyarakat.
Sertifikasi kompetensi dibuka Kasubdit Wal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan pada 2 September 2026.
Ruben mengatakan, sertifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap anggota
PJR memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar operasional prosedur dalam melaksanakan tugas.
"Hal ini untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan setiap anggota petugas Patroli Jalan Raya, baik pengetahuan maupun keterampilan yang harus dimiliki saat berada di lapangan. Tujuan akhirnya adalah Kamseltibcarlantas, memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya," ujar Ruben.
Sebelum menjalani uji kompetensi, para peserta terlebih dahulu mengikuti sejumlah pelatihan. Materi yang diberikan meliputi keterampilan mengemudi, pemahaman peraturan perundang-undangan lalu lintas, hingga penanganan Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Selain kemampuan teknis, Ruben menekankan pentingnya sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, personel PJR menjadi salah satu anggota Polri yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di jalan raya.
"Pelayanan kepada masyarakat harus baik dan humanis. Pimpinan juga menekankan agar setiap anggota tidak melakukan pelanggaran yang menyakiti hati masyarakat, terutama pungli dan tindakan transaksional," tegasnya.
Ruben berharap personel yang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas. Para personel juga diharapkan mampu membagikan pengetahuan dan keterampilannya kepada anggota lain di wilayah masing-masing.
Di sisi lain, Kepala LSP Lemdiklat Polri Kombes Pol. Purwadi W. Anggoro mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan bagian dari proses untuk memastikan kemampuan personel telah memenuhi standar yang ditetapkan.
"Kami berharap nantinya semua asesi atau peserta bisa kompeten. Karena itu akan membuktikan bahwa yang bersangkutan sudah memenuhi dan layak mendapatkan sertifikat," ujar Purwadi.
Ia berharap kompetensi yang diperoleh para peserta dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas, sehingga turut meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Ilmu yang didapat juga diharapkan dapat ditularkan kepada masyarakat, sehingga terwujud Polantas yang baik dan humanis," tuturnya. (R)
beritaTerkait
komentar