Sabtu, 08 Agustus 2026

Korlantas Polri Minta Jajaran Waspadai Hoaks di Era Post-Truth, Tegaskan ETLE Tetap Berlaku

Sabtu, 08 Agustus 2026 10:30 WIB
Korlantas Polri Minta Jajaran Waspadai Hoaks di Era Post-Truth, Tegaskan ETLE Tetap Berlaku
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi Bidang Gakkum Semester I Tahun 2026 di Ruang Subdit WAL & PJR, Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengingatkan seluruh jajaran penegakan hukum lalu lintas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran informasi palsu atau hoaks di era post-truth.

Dilansir dari laman Humas Polri, informasi yang tidak benar dinilai dapat dengan cepat menjadi viral dan membentuk opini publik yang keliru.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bidang Gakkum Semester I Tahun 2026 di Ruang Subdit WAL & PJR, Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis.

Menurut Brigjen Pol I Made Agus, sesuai arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo, seluruh personel harus mampu mengantisipasi dinamika informasi yang berkembang di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan.

"Perkembangan situasi yang sangat dinamis saat ini yang lagi trending perlu kita antisipasi di era post-truth. Jadi yang tidak benar diviralkan, masyarakat melegitimasi itu benar," ujarnya.

Ia mencontohkan kasus yang sempat viral di media sosial yang melibatkan anggota Satlantas Bogor. Menurutnya, video yang beredar hanya menampilkan sebagian peristiwa sehingga memunculkan persepsi yang salah di masyarakat.

"Narasi yang berkembang seolah-olah anggota mau disuap, padahal yang terjadi justru anggota tersebut tidak mau menerima suap. Namun yang diekspos hanya potongan proses penyuapannya sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat," katanya.

Selain itu, Brigjen Pol I Made Agus juga menepis sejumlah informasi yang sempat ramai diperbincangkan publik, seperti isu adanya operasi penertiban pajak kendaraan di jalan tol dan narasi menyesatkan terkait penggunaan ban gundul. Ia menegaskan seluruh informasi tersebut merupakan hoaks.

Tak hanya itu, ia juga meluruskan kabar mengenai adanya aturan baru tilang pada tahun 2026 yang menyebut Kapolri mengajukan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh serta kenaikan denda tilang hingga 150 persen.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen adalah Hoaks
Korlantas Polri Perkuat ETLE dengan Face Recognition, Bidik Pengguna Pelat Nomor Palsu
Korlantas Polri dan Jasa Marga Perkuat Sinergi Hadapi Nataru, Matangkan Implementasi Zero ODOL
Korlantas Polri Bahas Agenda Strategis Lalu Lintas Bersama Kantor Staf Presiden
Korlantas Polri Pastikan Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu sebagai Aturan Baru adalah Hoaks
Korlantas Polri Gelar Pelatihan Pengoperasionalan Mobil Dikmas Lantas 2026 di Cibubur
komentar
beritaTerbaru