Selasa, 15 September 2026

Wagub Sumut Saksikan Penandatanganan SKB RBI, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Selasa, 15 September 2026 19:00 WIB
Wagub Sumut Saksikan Penandatanganan SKB RBI, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Wagub Surya bersama jajaran pimpinan OPD Sumut menyaksikan kegiatan tersebut melalui siaran langsung dari Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (14/9/2026).

Medan (buseronline.com) - Wakil Gubernur Sumut Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan.

Penandatanganan SKB tersebut dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Wagub Surya bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut menyaksikan kegiatan tersebut melalui siaran langsung dari Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, pada 14 September 2026.

SKB RBI menjadi payung hukum dan landasan regulasi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta penganggaran program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan secara nasional.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan isu penting yang menjadi perhatian nasional maupun internasional.

"Masalah perlindungan perempuan juga menjadi isu nasional, di PBB juga menjadi isu utama. Indonesia dalam berbagai visi dan misi Presiden juga menekankan dan mengutamakan masalah perlindungan perempuan dan anak," ujar Tito.

Ia meminta seluruh pemerintah daerah memasukkan program RBI ke dalam program kerja untuk tahun 2027.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan bahwa RBI merupakan ruang kolaborasi terpadu di tingkat desa dan kelurahan untuk mendorong pemberdayaan perempuan sekaligus memperkuat perlindungan anak.

Menurut Arifah, masih terdapat kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam sejumlah sektor strategis. Pada 2024, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) tercatat sebesar 0,421, sedangkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) mencapai 91,85.

Di bidang ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan tercatat 56,42 persen, sementara laki-laki mencapai 84,66 persen.

"Masih terdapat kesenjangan antara perempuan dan laki-laki, khususnya dalam aspek strategis yaitu keterwakilan dalam pengambilan keputusan, dan tingkat partisipasi angkatan kerja," jelas Arifah.

Salah satu bentuk implementasi RBI diwujudkan melalui program Kebun Pangan Perempuan (KPP). Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas, kepemimpinan, semangat gotong royong, serta kemandirian ekonomi perempuan.

Selain memberdayakan perempuan, KPP juga diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan keluarga dan pemenuhan pangan bergizi bagi anak.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan, terdapat 75.226 desa di Indonesia yang memiliki karakteristik dan kearifan lokal berbeda dalam menjalankan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Ia menyebut Kementerian Desa telah menjalankan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu di 1.110 desa. Program tersebut melibatkan perempuan sebagai pelaku pembangunan sesuai dengan kompetensi masing-masing.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Wagub Sumut Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu-Nias
Wagub Sumut Tegaskan Reforma Agraria Harus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Wagub Sumut Surya Ikuti Jalan Santai HUT ke-33 RS Adam Malik
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU dalam Pembangunan Daerah
Integrasi SATUSEHAT-SIAK Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Secara Digital
Wagub Sumut: Pendidikan Gratis Jadi Prioritas, Kepulauan Nias Dapat PUBG
komentar
beritaTerbaru