Medan (buseronline.com) - Wakil Gubernur Sumut Surya menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penandatanganan SKB tersebut dilakukan Menteri Dalam Negeri (
Mendagri)
Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Wagub Surya bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut menyaksikan kegiatan tersebut melalui siaran langsung dari Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, pada 14 September 2026.
SKB RBI menjadi payung hukum dan landasan regulasi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta penganggaran program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan secara nasional.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan isu penting yang menjadi perhatian nasional maupun internasional.
"Masalah perlindungan perempuan juga menjadi isu nasional, di PBB juga menjadi isu utama. Indonesia dalam berbagai visi dan misi Presiden juga menekankan dan mengutamakan masalah perlindungan perempuan dan anak," ujar Tito.
Ia meminta seluruh pemerintah daerah memasukkan program RBI ke dalam program kerja untuk tahun 2027.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan bahwa RBI merupakan ruang kolaborasi terpadu di tingkat desa dan kelurahan untuk mendorong pemberdayaan perempuan sekaligus memperkuat perlindungan anak.
Menurut Arifah, masih terdapat kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam sejumlah sektor strategis. Pada 2024, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) tercatat sebesar 0,421, sedangkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) mencapai 91,85.
Di bidang ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan tercatat 56,42 persen, sementara laki-laki mencapai 84,66 persen.
"Masih terdapat kesenjangan antara perempuan dan laki-laki, khususnya dalam aspek strategis yaitu keterwakilan dalam pengambilan keputusan, dan tingkat partisipasi angkatan kerja," jelas Arifah.
Salah satu bentuk implementasi RBI diwujudkan melalui program Kebun Pangan Perempuan (KPP). Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas, kepemimpinan, semangat gotong royong, serta kemandirian ekonomi perempuan.
Selain memberdayakan perempuan, KPP juga diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan keluarga dan pemenuhan pangan bergizi bagi anak.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan, terdapat 75.226 desa di Indonesia yang memiliki karakteristik dan kearifan lokal berbeda dalam menjalankan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Ia menyebut Kementerian Desa telah menjalankan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu di 1.110 desa. Program tersebut melibatkan perempuan sebagai pelaku pembangunan sesuai dengan kompetensi masing-masing.
"Pelakunya adalah perempuan sesuai kompetensi masing-masing. Sehingga perempuan berdaya dan desa mempunyai kompetensi," kata Yandri.
Yandri menegaskan perempuan harus diposisikan sebagai subjek dan pelaku pembangunan, bukan sekadar objek pembangunan.
Sejumlah desa juga telah menerapkan konsep RBI melalui berbagai program. Di antaranya Desa Muer di Sumbawa, Desa Mallari di Bone, dan Desa Rossoan di Enrekang.
Program tersebut antara lain diwujudkan melalui musyawarah desa khusus perempuan. Forum itu menjadi ruang bagi perempuan untuk menyampaikan berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi, sekaligus memberikan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Selain itu, terdapat sekolah perempuan serta relawan perlindungan anak berbasis masyarakat. Keberadaan relawan tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat sekaligus menekan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Melalui SKB RBI, pemerintah pusat mendorong kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak dapat semakin kuat dan terintegrasi hingga tingkat desa dan kelurahan. (R)
Foto
beritaTerkait
komentar