Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaporan Kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Tahun Anggaran 2026 berbasis aplikasi.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan jajaran Polda dari seluruh Indonesia dan dibuka oleh Kasubdit Tatib Ditgakkum
Korlantas Polri,
Kombes Pol Ari Satmiko, yang mewakili Dirgakkum
Korlantas Polri. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di kawasan Cililitan,
Jakarta Timur, pada 2 September 2026.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Ari Satmiko menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian serta penguatan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Menurut Ari, lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas masyarakat serta mendukung pembangunan dan integrasi nasional. Karena itu, kepolisian dituntut untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik.
"Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan urat nadi kehidupan yang mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. Kepolisian sebagai bagian dari institusi pelayan publik perlu terus berkembang dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas," ujar Ari saat membacakan sambutan pembukaan.
Dalam kegiatan Anev tersebut, turut dipaparkan evaluasi data kecelakaan lalu lintas nasional yang bersumber dari sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang mencapai lebih dari 173,5 juta unit kendaraan terdaftar, Korlantas Polri terus mendorong modernisasi sistem pemantauan lalu lintas.
Salah satunya melalui optimalisasi aplikasi Turjawali. Aplikasi tersebut memungkinkan pelaporan kegiatan personel di lapangan dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek dapat dipantau melalui ruang kendali secara real-time.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan mampu menghasilkan data yang valid dan akurat sebagai dasar dalam menentukan strategi pengamanan lalu lintas.
beritaTerkait
komentar