Dengan adanya data tersebut, penempatan personel dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, khususnya pada lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti titik rawan kecelakaan atau black spot, lokasi rawan pelanggaran, maupun kawasan rawan kemacetan.
Digitalisasi Turjawali juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan tugas personel di lapangan. Data kegiatan yang tercatat dalam sistem dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah penanganan lalu lintas di masing-masing wilayah.
Kombes Pol Ari Satmiko meminta seluruh peserta Anev menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelaksanaan Turjawali harus terus dilakukan untuk mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas, yakni keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Melalui penguatan sistem digital dan pemanfaatan data secara optimal, Korlantas Polri berharap pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan lalu lintas di Indonesia. (R)
beritaTerkait
komentar