Kamis, 15 Oktober 2026

Brigjen Aries Syahbudin Resmi Jabat Kakorlantas Polri, Lanjutkan Agenda Strategis Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 15 Oktober 2026 19:50 WIB
Brigjen Aries Syahbudin Resmi Jabat Kakorlantas Polri, Lanjutkan Agenda Strategis Keselamatan Lalu Lintas
Brigjen Pol Dr Aries Syahbudin SIK SH MHum resmi menjabat sebagai Kakorlantas Polri menggantikan Irjen Pol Wibowo SIK MHum.

Jakarta (buseronline.com) - Brigjen Pol Dr Aries Syahbudin SIK SH MHum resmi menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menggantikan Irjen Pol Wibowo SIK MHum.

Dilansir dari laman Humas Polri, pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari upaya melanjutkan agenda strategis Korlantas Polri dalam meningkatkan pelayanan dan keselamatan berlalu lintas di Indonesia.

Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Brigjen Pol Aries Syahbudin dilantik oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr (HC) Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, pada 12 Oktober 2026.

Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) di Lapangan National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta, pada hari yang sama.

Prosesi tersebut dihadiri jajaran pejabat utama dan personel Korlantas Polri sebagai penanda dimulainya kepemimpinan baru di lingkungan korps lalu lintas tersebut.

Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum bagi Brigjen Pol Aries Syahbudin untuk melanjutkan berbagai program strategis, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan lalu lintas, penguatan penegakan hukum, hingga upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Brigjen Pol Dr Aries Syahbudin merupakan perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Sepanjang perjalanan kariernya, ia telah menduduki sejumlah jabatan strategis yang memberinya pengalaman dalam bidang operasional, pengawasan, dan perumusan kebijakan lalu lintas.

Pengalamannya sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah dan Polda Sulawesi Selatan membuatnya berhadapan dengan beragam karakteristik wilayah serta persoalan lalu lintas. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam memahami kebutuhan masyarakat, kondisi jalan, dan tantangan personel dalam menjalankan tugas.

Di lingkungan Korlantas Polri, Aries Syahbudin pernah menjabat sebagai Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), hingga Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri.

Berbagai penugasan tersebut memperkuat pemahamannya dalam mengidentifikasi potensi risiko, menyusun langkah antisipasi, serta mengawal kebijakan agar dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Saat menjabat Kabag Ops Korlantas Polri, Aries Syahbudin turut terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan berbagai operasi besar, termasuk pengamanan Natal dan Tahun Baru serta arus mudik dan balik Lebaran.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, kesiapan personel, sistem kendali, komunikasi, dan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

Pada persiapan Operasi Ketupat 2025, ia turut menguraikan pentingnya pemetaan titik rawan kecelakaan dan kemacetan, antisipasi kepadatan kendaraan, serta kesiapan rekayasa lalu lintas.

Pemanfaatan data dan teknologi juga menjadi bagian dari upaya mendukung respons petugas terhadap perubahan situasi di lapangan.

Evaluasi Operasi Ketupat 2025 sebagaimana tercantum dalam bahan informasi yang diberikan mencatat penurunan angka kecelakaan sebesar 31 persen dan jumlah korban meninggal dunia sebesar 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Presiden Prabowo Subianto juga disebut memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan mudik pada tahun tersebut. Capaian itu menegaskan pentingnya perencanaan yang matang, koordinasi lintas instansi, serta pengambilan keputusan yang tepat dalam menghadapi dinamika lalu lintas.

Sebagai Kabag Ops, Aries Syahbudin menjadi bagian dari jajaran yang terlibat dalam mengawal persiapan dan pelaksanaan operasi tersebut.

Selain pengamanan operasi besar, Aries Syahbudin juga terlibat dalam persiapan menuju penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.

Penanganan kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan dilakukan melalui pendekatan bertahap, mulai dari sosialisasi, pemberian peringatan, hingga penegakan hukum.

Upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan pengemudi, pemilik kendaraan, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kapolri Suyudi Ario Seto Silaturahmi ke MUI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Polri Gencarkan Operasi Pemberantasan Narkoba di Sejumlah Daerah, Ratusan Orang Diamankan
Polri Berantas Premanisme dan Pungli, Puluhan Ribu Kasus Diungkap Sepanjang 2026
Tagline Baru Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” Mulai Disosialisasikan di Korlantas
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 23 Jenderal Naik Pangkat
Suyudi Ario Seto Ungkap Fokus Awal sebagai Kapolri
komentar
beritaTerbaru