Rabu, 14 Oktober 2026

Cegah Dampak Kabut Asap, Kadis Pendidikan Taput Imbau Sekolah Batasi Aktivitas di Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 21:38 WIB
Cegah Dampak Kabut Asap, Kadis Pendidikan Taput Imbau Sekolah Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Surat Edaran Kadis Diknas Taput yang diterbitkan, Rabu (14/10/2026) sore yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan Jenjang TK/PAUD, SD dan SMP berkaitan kondisi asap tebal yang turut menyelimuti asap tebal akhir-akhir ini.

Tarutung (buseronline.com) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Freddy Advent Panjaitan SSos MM menerbitkan surat edaran terkait langkah antisipasi dampak kabut asap tebal yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kebijakan tersebut bertujuan melindungi kesehatan murid, pendidik, dan tenaga kependidikan dari ancaman pencemaran udara.

Surat edaran bernomor 400.3.5.1/2363/Disdik/X/2026 itu diterbitkan pada Rabu (14/10/2026) sore dan ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam surat tersebut, Freddy mengimbau seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap serta mengambil langkah-langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan di lingkungan sekolah.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah memantau perkembangan kondisi kabut asap dan mengikuti informasi resmi dari instansi berwenang, khususnya terkait kualitas udara di lingkungan sekolah.

Selain itu, sekolah diminta membatasi kegiatan belajar, olahraga, dan aktivitas fisik di luar ruangan apabila kondisi udara berasap atau dinyatakan tidak sehat. Kegiatan yang memungkinkan dapat dialihkan ke dalam ruangan yang lebih aman.

Pihak sekolah juga diimbau menjaga kebersihan ruang belajar serta mengurangi masuknya asap dari luar dengan tetap memperhatikan kebutuhan ventilasi dan ketersediaan udara bersih. Apabila harus beraktivitas di luar ruangan, warga sekolah dianjurkan menggunakan masker yang sesuai dan terpasang dengan baik.

Freddy turut meminta pihak sekolah memantau kondisi kesehatan murid dan seluruh warga sekolah. Jika ditemukan gejala seperti batuk, iritasi mata, sesak napas, atau keluhan kesehatan lainnya, mereka harus segera dipindahkan ke tempat dengan udara yang lebih bersih.

Sekolah juga diminta menghubungi orang tua atau wali murid maupun fasilitas kesehatan untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Apabila terjadi kondisi darurat, pertolongan medis harus segera dicari.

Dalam pelaksanaan langkah antisipasi tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid, Puskesmas, Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara.

Apabila kondisi kabut asap semakin memburuk, sekolah dapat melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran sesuai kondisi di wilayah masing-masing dan arahan instansi berwenang.

Surat edaran itu juga menegaskan agar seluruh satuan pendidikan tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang berpotensi menambah pencemaran udara di lingkungan sekolah.

Surat tersebut turut disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Utara, serta para pengawas sekolah sebagai laporan.

Melalui imbauan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara berharap seluruh satuan pendidikan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan murid, pendidik, dan tenaga kependidikan. (Galung)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemkab Taput Relokasi Pedagang Tanggul Aek Sigeaon, Utamakan Keselamatan dan Penataan Kawasan
Taput Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia, 250 Peserta Bakal Hadiri Transformasi Pendidikan Kristen
KPK: Indeks Integritas Pendidikan 2026 Capai 73,30, Tata Kelola Masih Jadi Tantangan
Bupati Taput Hadiri Pembukaan Sinode Godang ke-68 HKBP di Sipoholon
Bupati Taput Ikuti Program “Jaksa Sahabat Pendidik”
Wabup Taput Dampingi Menkop RI Beri Kuliah Umum di UNITA, Dorong Generasi Muda Manfaatkan Koperasi
komentar
beritaTerbaru