Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan sengaja disebarkan dengan mencatut nama tokoh nasional untuk memperkuat narasi.
Brigjen Pol I Made Agus memastikan kebijakan penegakan hukum lalu lintas hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (
ETLE), baik
ETLE statis maupun
ETLE mobile.
"Kebijakan penegakan hukum lalu lintas hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile," tegasnya.
Melalui rapat evaluasi tersebut,
Korlantas Polri berharap seluruh jajaran mampu memberikan edukasi kepada masyarakat serta menyampaikan informasi yang akurat agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas. (R)
beritaTerkait
komentar