Selasa, 22 September 2026

Korlantas Polri Minta Jajaran Waspadai Hoaks di Era Post-Truth, Tegaskan ETLE Tetap Berlaku

Sabtu, 08 Agustus 2026 10:30 WIB
Korlantas Polri Minta Jajaran Waspadai Hoaks di Era Post-Truth, Tegaskan ETLE Tetap Berlaku
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi Bidang Gakkum Semester I Tahun 2026 di Ruang Subdit WAL & PJR, Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan sengaja disebarkan dengan mencatut nama tokoh nasional untuk memperkuat narasi.

Brigjen Pol I Made Agus memastikan kebijakan penegakan hukum lalu lintas hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile.

"Kebijakan penegakan hukum lalu lintas hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile," tegasnya.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Korlantas Polri berharap seluruh jajaran mampu memberikan edukasi kepada masyarakat serta menyampaikan informasi yang akurat agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korlantas Polri Edukasi Pelajar Labschool Kebayoran tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Korlantas Polri Perkuat Kamseltibcarlantas Berbasis Data dan Teknologi
Korlantas Polri Evaluasi Turjawali Berbasis Aplikasi, Perkuat Digitalisasi Keselamatan Lalu Lintas
Korlantas Polri Tingkatkan Kompetensi 50 Personel PJR Lewat Pelatihan dan Sertifikasi
Korlantas Polri Perkuat Akurasi Data BMN melalui Sinkronisasi SAKTI 2026
Korlantas Polri Perkuat Penanganan ODOL untuk Tekan Kecelakaan di Jalan Tol
komentar
beritaTerbaru