Selasa, 11 Agustus 2026

Korlantas Polri Tambah Mobil Dikmas Lantas, Edukasi Keselamatan Sasar Anak Usia Dini

Selasa, 11 Agustus 2026 19:00 WIB
Korlantas Polri Tambah Mobil Dikmas Lantas, Edukasi Keselamatan Sasar Anak Usia Dini
Korlantas Polri terus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dengan mengoperasikan Mobil Pendidikan Masyarakat (Dikmas Lantas).

Jakarta (buseronline.com) - Korlantas Polri terus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dengan mengoperasikan Mobil Pendidikan Masyarakat (Dikmas Lantas).

Dilansir dari laman Humas Polri, kendaraan tersebut menjadi sarana penyuluhan bergerak yang dilengkapi berbagai fasilitas multimedia untuk menjangkau masyarakat di berbagai daerah.

Kasubditdikmas Korlantas Polri Kombes Pol Wisnu Putra mengatakan, Mobil Dikmas Lantas merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan kecelakaan yang berakibat fatal.

"Mobil Dikmas ini fungsinya sebagai upaya Korlantas Polri dalam rangka upaya preemtif, preventif, dan menekan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," kata Wisnu.

Menurutnya, mobil tersebut dilengkapi sejumlah perangkat pendukung untuk memaksimalkan kegiatan edukasi. Fasilitas itu antara lain videotron, perangkat elektronik, kamera, serta tiga layar berukuran besar.

"Peralatannya macam-macam, ada videotron, ada electrical, ada kamera, ada screen yang besar, ada tiga screen. Semuanya ada di sini. Dengan mobil ini diharapkan kegiatan kita bisa lebih maksimal," ujarnya.

Wisnu menjelaskan, sasaran edukasi Mobil Dikmas Lantas mencakup seluruh lapisan masyarakat. Namun, anak-anak usia dini menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian khusus.

"Seluruh lapisan masyarakat, kita utamakan anak-anak usia dini sebagai edukasi, supaya mereka dari kecil sudah mengetahui berlalu lintas yang baik dan benar," tuturnya.

Korlantas Polri sebelumnya telah memiliki sembilan unit Mobil Dikmas Lantas. Pada 2026, jumlah tersebut bertambah tiga unit sehingga total menjadi 12 unit.

Tiga unit baru tersebut akan didistribusikan ke Polda Nusa Tenggara Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Untuk perawatan, kendaraan tersebut akan menjadi tanggung jawab direktorat terkait di masing-masing Polda. Korlantas Polri juga akan melakukan pengecekan secara berkala setiap tiga atau enam bulan untuk memastikan kendaraan tetap siap digunakan dan dimanfaatkan secara optimal.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korlantas Polri Minta Jajaran Waspadai Hoaks di Era Post-Truth, Tegaskan ETLE Tetap Berlaku
Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen adalah Hoaks
Korlantas Polri Perkuat ETLE dengan Face Recognition, Bidik Pengguna Pelat Nomor Palsu
Korlantas Polri dan Jasa Marga Perkuat Sinergi Hadapi Nataru, Matangkan Implementasi Zero ODOL
Korlantas Polri Bahas Agenda Strategis Lalu Lintas Bersama Kantor Staf Presiden
Korlantas Polri Pastikan Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu sebagai Aturan Baru adalah Hoaks
komentar
beritaTerbaru