Jumat, 25 September 2026

Polri Siapkan Cetak SKCK Mandiri, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi

Jumat, 25 September 2026 18:00 WIB
Polri Siapkan Cetak SKCK Mandiri, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi
FGD dan Joint Commitment bertajuk “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Polri terus mengembangkan transformasi digital layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga.

Dilansir dari laman Humas Polri, ke depan, masyarakat ditargetkan dapat mencetak SKCK secara mandiri tanpa harus datang ke kantor polisi.

Rencana tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment bertajuk "Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045" yang digelar Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri di Jakarta, pada 23 September 2026.

Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Ibrahim mengatakan, layanan SKCK secara penuh telah diterapkan sejak 2025 dan terus dikembangkan melalui integrasi dengan berbagai basis data kementerian/lembaga.

"Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya," ujar Achmad.

Menurutnya, digitalisasi layanan SKCK ditujukan untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan. Salah satu inovasi yang tengah dipersiapkan adalah pencetakan SKCK secara mandiri menggunakan aplikasi dan barcode.

"Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan," jelasnya.

Saat ini, konsep tersebut masih dalam tahap uji coba. Polri menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta untuk menguji mekanisme pencetakan SKCK secara mandiri.

Polri menargetkan konsep tersebut dapat dikembangkan pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, serta aspek teknis lainnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dr Ir Ismail MT mengapresiasi langkah Baintelkam Polri dalam mengintegrasikan layanan SKCK dengan ekosistem pelayanan publik nasional.

"Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan," kata Ismail.

Ismail mengatakan, pemerintah dari sisi teknologi telah memiliki solusi untuk mendukung integrasi data antarkementerian dan lembaga. Namun, menurutnya, tantangan selanjutnya adalah membangun pola pikir kolaboratif antarinstansi.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Kortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa
Polri Kerahkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026
Polri Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8
Polri Evakuasi Korban Penculikan KKB dari Alama ke Timika
Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Peringatan Dini untuk Pembenahan Polri
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Berpeluang Terima Siswa WNA, Jalur Khusus Putra-Putri Atase Kepolisian Diwacanakan
komentar
beritaTerbaru