Ruben berharap personel yang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas. Para personel juga diharapkan mampu membagikan pengetahuan dan keterampilannya kepada anggota lain di wilayah masing-masing.
Di sisi lain, Kepala LSP Lemdiklat Polri Kombes Pol. Purwadi W. Anggoro mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan bagian dari proses untuk memastikan kemampuan personel telah memenuhi standar yang ditetapkan.
"Kami berharap nantinya semua asesi atau peserta bisa kompeten. Karena itu akan membuktikan bahwa yang bersangkutan sudah memenuhi dan layak mendapatkan sertifikat," ujar Purwadi.
Ia berharap kompetensi yang diperoleh para peserta dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas, sehingga turut meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Ilmu yang didapat juga diharapkan dapat ditularkan kepada masyarakat, sehingga terwujud Polantas yang baik dan humanis," tuturnya. (R)
beritaTerkait
komentar