Jumat, 07 Agustus 2026

Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen adalah Hoaks

Jumat, 07 Agustus 2026 12:20 WIB
Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen adalah Hoaks
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo.

Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh pada 2026 serta kenaikan denda tilang hingga 150 persen merupakan informasi palsu atau hoaks.

Dilansir dari laman Humas Polri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Wibowo menegaskan hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan terkait sistem penegakan hukum lalu lintas. Menurutnya, Polri tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile.

"Kebijakan penegakan hukum lalu lintas hingga saat ini tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile. Informasi yang menyebutkan adanya kebijakan pemberlakuan kembali tilang manual secara menyeluruh maupun kenaikan denda tilang sebesar 150 persen adalah informasi yang tidak benar," kata Irjen Pol Wibowo.

Ia menjelaskan, penerapan ETLE merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi.

Meski demikian, petugas kepolisian di lapangan tetap diberikan kewenangan melakukan penindakan secara manual dalam kondisi tertentu. Penindakan tersebut dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Penindakan secara manual hanya dilakukan secara terbatas terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan fatalitas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan langsung meliputi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, balap liar, melawan arus, serta aksi berkendara ugal-ugalan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korlantas Polri Perkuat ETLE dengan Face Recognition, Bidik Pengguna Pelat Nomor Palsu
Korlantas Polri dan Jasa Marga Perkuat Sinergi Hadapi Nataru, Matangkan Implementasi Zero ODOL
Korlantas Polri Bahas Agenda Strategis Lalu Lintas Bersama Kantor Staf Presiden
Korlantas Polri Pastikan Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu sebagai Aturan Baru adalah Hoaks
Korlantas Polri Gelar Pelatihan Pengoperasionalan Mobil Dikmas Lantas 2026 di Cibubur
Korlantas Polri Gelar Sertifikasi Petugas Penerbit BPKB untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
komentar
beritaTerbaru