Jumat, 07 Agustus 2026

Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen adalah Hoaks

Jumat, 07 Agustus 2026 12:20 WIB
Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen adalah Hoaks
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo.
Irjen Pol Wibowo menegaskan bahwa penerapan tilang manual secara selektif bukanlah pengganti sistem ETLE, melainkan pelengkap untuk menindak pelanggaran yang belum dapat dijangkau kamera ETLE sehingga keselamatan di jalan tetap terjaga.

Terkait beredarnya narasi yang mengatasnamakan pejabat maupun tokoh tertentu, Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi sebelum menyebarluaskannya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi kami, melalui NTMC Korlantas, sehingga tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan dan belum tentu benar," tegasnya.

Korlantas Polri memastikan akan terus mengedepankan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, modern, transparan, dan berkeadilan guna mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korlantas Polri Perkuat ETLE dengan Face Recognition, Bidik Pengguna Pelat Nomor Palsu
Korlantas Polri dan Jasa Marga Perkuat Sinergi Hadapi Nataru, Matangkan Implementasi Zero ODOL
Korlantas Polri Bahas Agenda Strategis Lalu Lintas Bersama Kantor Staf Presiden
Korlantas Polri Pastikan Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu sebagai Aturan Baru adalah Hoaks
Korlantas Polri Gelar Pelatihan Pengoperasionalan Mobil Dikmas Lantas 2026 di Cibubur
Korlantas Polri Gelar Sertifikasi Petugas Penerbit BPKB untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
komentar
beritaTerbaru