Rabu, 30 September 2026

Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen adalah Hoaks

Jumat, 07 Agustus 2026 12:20 WIB
Korlantas Polri Pastikan Isu Tilang Manual Menyeluruh dan Kenaikan Denda 150 Persen adalah Hoaks
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo.
Irjen Pol Wibowo menegaskan bahwa penerapan tilang manual secara selektif bukanlah pengganti sistem ETLE, melainkan pelengkap untuk menindak pelanggaran yang belum dapat dijangkau kamera ETLE sehingga keselamatan di jalan tetap terjaga.

Terkait beredarnya narasi yang mengatasnamakan pejabat maupun tokoh tertentu, Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi sebelum menyebarluaskannya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi kami, melalui NTMC Korlantas, sehingga tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan dan belum tentu benar," tegasnya.

Korlantas Polri memastikan akan terus mengedepankan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, modern, transparan, dan berkeadilan guna mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korlantas Polri Edukasi Pelajar Labschool Kebayoran tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Korlantas Polri Perkuat Kamseltibcarlantas Berbasis Data dan Teknologi
Korlantas Polri Evaluasi Turjawali Berbasis Aplikasi, Perkuat Digitalisasi Keselamatan Lalu Lintas
Korlantas Polri Tingkatkan Kompetensi 50 Personel PJR Lewat Pelatihan dan Sertifikasi
Korlantas Polri Perkuat Akurasi Data BMN melalui Sinkronisasi SAKTI 2026
Korlantas Polri Perkuat Penanganan ODOL untuk Tekan Kecelakaan di Jalan Tol
komentar
beritaTerbaru