Sabtu, 07 November 2026

Polri Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Bakauheni

Selasa, 21 April 2026 13:29 WIB
Polri Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu Jaringan Internasional di Bakauheni
Barang bukti yang diamankan.

Lampung (buseronline.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Dilansir dari laman Humas Polri, kali ini, sebanyak 12 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur, berhasil diamankan di Pelabuhan Bakauheni.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) seaport interdiksi, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga: Polri Ungkap Peredaran Narkoba Modus Paket Ojol

Kasus bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-ray. Sebuah tas hitam terdeteksi memiliki isi mencurigakan berupa kristal yang tidak lazim. Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan sabu seberat 12.263 gram serta lima butir pil ekstasi (inex).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut ketelitian petugas menjadi kunci keberhasilan pengungkapan tersebut. "Pemilik tas langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu.

Pelaku yang diketahui inisial Ra mengaku hanya sebagai kurir dalam jaringan narkotika lintas negara. Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diambil dari rumah kosong di Klang, Selangor, Malaysia, atas perintah seseorang inisial Ri.

Ra dijanjikan upah Rp20 juta setelah barang sampai tujuan, serta telah menerima uang operasional sebesar Rp3 juta. Ia diberangkatkan melalui jalur laut menuju Tanjung Balai Karimun menggunakan speedboat oleh perantara bernama Farhan.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen pada November 2026, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
PP Polri Dukung Kapolri Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Dugaan Penyadapan Ilegal
Polri Bakal Tertibkan Debt Collector, Usulkan Pembentukan Satuan Jasa Penagihan
Polri Bongkar Sindikat TPPO Modus Rekrutmen Tentara Bayaran ke Rusia, 58 WNI Jadi Korban
Polri Nonaktifkan Empat Personel Usai Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Diganti Saat Propam Lakukan Pemeriksaan
komentar
beritaTerbaru