Perjalanan pelaku berlanjut melalui jalur darat dari Tanjung Balai Karimun ke Pekanbaru menggunakan mobil travel, kemudian naik bus menuju Lampung. Setibanya di Bandar Lampung, pelaku menggunakan ojek untuk menuju pelabuhan sebelum akhirnya ditangkap saat pemeriksaan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa telepon seluler, kartu identitas, uang tunai Rp2 juta, serta 605 Ringgit Malaysia.
Saat ini, kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu aktor utama di balik sindikat narkotika internasional tersebut. (R)
beritaTerkait
komentar