Rabu, 10 Juni 2026

Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 10 Juni 2026 18:10 WIB
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat dirinya meninjau kegiatan bakti sosial yang digelar Polri untuk para korban kebakaran di RW 04, Kebon Kosong, Kemayoran, Senin (8/6/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan posko pelayanan khusus guna membantu warga terdampak kebakaran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dalam mengurus kembali dokumen administrasi yang hilang atau rusak akibat musibah tersebut.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons Polri terhadap kebutuhan masyarakat yang kehilangan berbagai dokumen penting saat kebakaran terjadi.

Pernyataan itu disampaikan saat dirinya meninjau kegiatan bakti sosial yang digelar Polri untuk para korban kebakaran di RW 04, Kebon Kosong, Kemayoran, Senin.

Dalam kegiatan tersebut, selain menyalurkan bantuan sosial, Polri juga menerima berbagai aspirasi dan keluhan warga, termasuk terkait kesulitan mengurus dokumen administrasi yang ikut hangus terbakar.

"Selain melaksanakan bakti sosial, kami juga mendengar langsung keluhan warga terdampak, termasuk mengenai pelayanan administrasi akibat dokumen yang hilang karena kebakaran," ujar Agus dilansir dari laman Humas Polri.

Untuk mempercepat proses pemulihan administrasi masyarakat, Polri telah membentuk posko pelayanan yang akan menangani pengurusan berbagai dokumen, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga dokumen penting lainnya.

Menurut Agus, proses pengurusan dokumen tersebut akan dipermudah, termasuk dalam hal persyaratan administrasi, agar warga tidak mengalami kendala setelah kehilangan dokumen akibat kebakaran.

"Pelayanan terkait surat-surat yang terbakar akan kami permudah. Persyaratannya juga akan dipermudah sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan setiap korban berbeda-beda, tergantung jenis dokumen yang hilang. Oleh karena itu, petugas di posko akan melakukan pendataan dan identifikasi untuk mempercepat proses pelayanan serta koordinasi dengan instansi terkait.

"Ada yang kehilangan SIM, STNK, maupun dokumen lainnya. Semua akan diidentifikasi dan dikoordinasikan dengan pihak Polda. Saya meminta Kapolda, Dirlantas, dan jajaran Polres untuk segera membantu masyarakat dalam proses ini," tegasnya.

Melalui posko pelayanan khusus tersebut, Polri berharap warga terdampak kebakaran dapat segera memperoleh kembali dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan sehingga proses pemulihan pascakebakaran dapat berjalan lebih cepat dan efektif. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Polri Masih Lakukan Evaluasi
Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit
Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110 sebagai Identitas Nasional Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Setmilpres RI dan SSDM Polri Tinjau Jermal XV, Apresiasi Transformasi Kawasan Eks Rawan Narkoba
Polri Luluskan 72 Personel Spesialis K-9 dan Pasukan Berkuda untuk Perkuat Operasi Kemanusiaan
Kalemdiklat Polri Berikan Pembekalan kepada 993 Bintara Remaja di SPN Polda Metro Jaya
komentar
beritaTerbaru