Sabtu, 10 Oktober 2026

Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 10 Juni 2026 18:10 WIB
Polri Siapkan Posko Khusus untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Kemayoran
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat dirinya meninjau kegiatan bakti sosial yang digelar Polri untuk para korban kebakaran di RW 04, Kebon Kosong, Kemayoran, Senin (8/6/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan posko pelayanan khusus guna membantu warga terdampak kebakaran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dalam mengurus kembali dokumen administrasi yang hilang atau rusak akibat musibah tersebut.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons Polri terhadap kebutuhan masyarakat yang kehilangan berbagai dokumen penting saat kebakaran terjadi.

Pernyataan itu disampaikan saat dirinya meninjau kegiatan bakti sosial yang digelar Polri untuk para korban kebakaran di RW 04, Kebon Kosong, Kemayoran, Senin.

Dalam kegiatan tersebut, selain menyalurkan bantuan sosial, Polri juga menerima berbagai aspirasi dan keluhan warga, termasuk terkait kesulitan mengurus dokumen administrasi yang ikut hangus terbakar.

"Selain melaksanakan bakti sosial, kami juga mendengar langsung keluhan warga terdampak, termasuk mengenai pelayanan administrasi akibat dokumen yang hilang karena kebakaran," ujar Agus dilansir dari laman Humas Polri.

Untuk mempercepat proses pemulihan administrasi masyarakat, Polri telah membentuk posko pelayanan yang akan menangani pengurusan berbagai dokumen, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga dokumen penting lainnya.

Menurut Agus, proses pengurusan dokumen tersebut akan dipermudah, termasuk dalam hal persyaratan administrasi, agar warga tidak mengalami kendala setelah kehilangan dokumen akibat kebakaran.

"Pelayanan terkait surat-surat yang terbakar akan kami permudah. Persyaratannya juga akan dipermudah sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan setiap korban berbeda-beda, tergantung jenis dokumen yang hilang. Oleh karena itu, petugas di posko akan melakukan pendataan dan identifikasi untuk mempercepat proses pelayanan serta koordinasi dengan instansi terkait.

"Ada yang kehilangan SIM, STNK, maupun dokumen lainnya. Semua akan diidentifikasi dan dikoordinasikan dengan pihak Polda. Saya meminta Kapolda, Dirlantas, dan jajaran Polres untuk segera membantu masyarakat dalam proses ini," tegasnya.

Melalui posko pelayanan khusus tersebut, Polri berharap warga terdampak kebakaran dapat segera memperoleh kembali dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan sehingga proses pemulihan pascakebakaran dapat berjalan lebih cepat dan efektif. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Siswa SMK Muhammadiyah Sumpiuh Kenali Teknologi Lalu Lintas di NTMC Korlantas Polri
Bareskrim Tangkap TW, Tersangka Penyelundupan 50 Ribu Ponsel dari Korea Selatan
Bareskrim Sita Lima Aset Kasus PT DSI Senilai Rp425 Miliar
Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Banda Aceh
Korlantas Polri Bersama KemenPAN-RB dan BSSN Bahas Integrasi SIM dan STNK Digital
BPK RI Periksa Pengelolaan Almatsus Polri, Korbrimob Siap Transparan
komentar
beritaTerbaru