Stunting dan Kematian Ibu-Bayi di Jateng Turun, TP PKK Perkuat Program Intervensi
Jateng (buseronline.com) Program strategis yang dijalankan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jawa Tengah bers
Kesehatan satu jam lalu
Pekanbaru (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Dilansir dari laman KPK, dalam pengembangan tersebut, KPK menetapkan MJN, yang merupakan ajudan (ADC) Gubernur Riau, sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan tiga tersangka lain, yakni AW selaku Gubernur Riau, MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP), serta DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur.
Baca Juga: Bareskrim Polri Musnahkan 1,02 Kg Sabu Hasil Ungkap Jaringan Narkoba di Riau
Atas penetapan tersebut, MJN langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 13 April hingga 2 Mei 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung ACLC (C1) KPK.
Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa kasus ini bermula dari permintaan uang oleh AW kepada sejumlah perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Riau.
Permintaan tersebut terjadi dalam tiga tahap sepanjang Juni hingga November 2025. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa MJN diduga memiliki peran penting sebagai pihak yang menyalurkan uang kepada Gubernur.
Baca Juga: KPK Soroti Risiko Korupsi dalam Pengembangan KEK Galang Batang
Pada tahap pertama, MJN mendistribusikan uang sebesar Rp950 juta kepada AW. Selanjutnya, pada tahap kedua, ia kembali menyalurkan dana sebesar Rp450 juta.
Sementara itu, pada tahap ketiga, terkumpul uang sebesar Rp750 juta dari sejumlah perangkat daerah. Dana tersebut kemudian diamankan oleh tim KPK sebagai barang bukti dalam kegiatan penyelidikan tertutup pada 3 November 2025.
Atas perbuatannya, MJN disangkakan melanggar sejumlah ketentuan dalam undang-undang pemberantasan korupsi, yakni Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Selain itu, MJN juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait penyertaan tindak pidana, bersama dengan tersangka lainnya, yakni AW, MAS, dan DAN.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah, khususnya terkait penyalahgunaan jabatan dalam pengumpulan dan penyaluran dana dari perangkat pemerintah. (R)
Jateng (buseronline.com) Program strategis yang dijalankan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jawa Tengah bers
Kesehatan satu jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Di tengah ketidakpastian geopolitik global yang masih memengaruhi stabilitas pasokan energi dunia, PT Pertamina
Berita 2 jam lalu
Upaya pencarian terhadap Frater Christopher Rustam yang tenggelam di perairan Danau Toba, tepatnya di kawasan Air Terjun Situmurun, resmi di
Regional 2 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah melakukan penyelidikan tertutup terhadap 11 kepala daerah da
Hukum & Peristiwa 3 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Semangat Raden Ajeng Kartini dihidupkan kembali dengan cara yang berbeda di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Kor
Hukum & Peristiwa 3 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah (pemda) mengedepankan komunikasi kreatif dan deka
Hukum & Peristiwa 4 jam lalu
Bali (buseronline.com) Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri menggelar program Ratakan Ba
Pendidikan 5 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Ramai beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa mulai April 2026 seluruh warga negara Indonesia (WNI)
Kesehatan 6 jam lalu
Medan (buseronline.com) Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap memaparkan berbagai program unggulan Pemerintah Kota Medan dalam dialog
Kesehatan 7 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Indonesia memperkuat peran di sektor pangan global melalui ekspor perdana beras premium ke Arab Saudi sekaligus
Ekonomi 7 jam lalu