Rabu, 15 April 2026

KPK Soroti Risiko Korupsi dalam Pengembangan KEK Galang Batang

Selasa, 14 April 2026 19:56 WIB
KPK Soroti Risiko Korupsi dalam Pengembangan KEK Galang Batang
Ilustrasi KEK.

Bintan (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi kerentanan tata kelola dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang memiliki nilai investasi hingga Rp120 triliun.

Dilansir dari laman KPK, dalam tinjauan lapangan pada Sabtu (11/4/2026), KPK menekankan pentingnya mitigasi risiko korupsi, terutama pada aspek perizinan dan rantai pasok industri strategis.

Kawasan seluas 2.333,6 hektare tersebut diproyeksikan mampu menyerap hingga 110.000 tenaga kerja. Namun, di balik potensi tersebut, KPK melihat adanya celah yang perlu segera ditutup guna mencegah praktik penyimpangan.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut proses perizinan sebagai titik paling rawan. "Jangan sampai ada moral hazard ataupun konflik kepentingan dalam proses perizinan ini. Kami berupaya bersama untuk kepentingan merah putih," ujarnya.

Ia menambahkan, kepastian hukum menjadi faktor penting bagi investor sekaligus menjaga reputasi Indonesia di mata global. "Mereka pasti menginginkan kepastian. Ini juga berkaitan dengan reputasi negara, namun jangan sampai merugikan masyarakat sekitar," katanya.

Dalam kunjungan tersebut, KPK juga menyoroti operasional smelter aluminium milik PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Penguatan tata kelola rantai pasok dinilai krusial untuk mencegah persoalan hukum di masa depan.

"Pelaku usaha harus memastikan seluruh bahan baku berasal dari sumber yang sah dan berizin agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tegas Dian.

KPK menemukan sebagian wilayah KEK masih berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sehingga membutuhkan proses pelepasan lahan yang masih terkendala sejak diajukan pada 2022.

Dari total usulan pemanfaatan kawasan hutan seluas 218,90 hektare, hasil kajian teknis hanya merekomendasikan 50,12 hektare untuk diproses lebih lanjut.

"Kami tegas, jika ada alih fungsi hutan apalagi mangrove di pesisir, maka jangan dilakukan. Prinsip kehati-hatian harus dijaga," ujar Dian.

Sepanjang 2025, realisasi investasi di KEK Galang Batang tercatat mencapai Rp34 triliun, dengan target Rp36,25 triliun pada 2027 dari 26 pelaku usaha.

Kepala Administrator KEK Galang Batang, Vita Budhi Sulistyo mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari perizinan hingga tenaga kerja asing.

"Kami terus memperkuat sinergi dengan kementerian terkait maupun pemerintah daerah untuk mengatasi berbagai kendala tersebut," ujarnya.

KPK mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar proses perizinan berjalan transparan dan akuntabel.

Selain itu, KPK juga menyerap sejumlah aspirasi pelaku industri, seperti peningkatan konektivitas Bintan-Batam, penyediaan jalur gas langsung, serta kebutuhan tenaga kerja terampil.

Deputi General Manager Bintan Inti Industrial Estate, Anita Gultom, menegaskan komitmen pelaku usaha untuk memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. "Kami menyerap tenaga kerja dan memberikan beasiswa pendidikan bagi masyarakat Bintan," ungkapnya.

KPK menilai kepastian regulasi dan tata kelola yang kuat menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, minim risiko korupsi, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK OTT Bupati Tulungagung dan Ajudan, Diduga Lakukan Pemerasan hingga Rp5 Miliar
Kepatuhan LHKPN DPRD Rendah, KPK Peringatkan Ancaman terhadap Kepercayaan Publik
KPK: Kampus Jadi Garda Depan Pembentukan Integritas Generasi Muda
KPK dan Polda Metro Jaya Tangkap Empat Orang yang Mengaku Pegawai KPK di Jakarta Barat
KPK Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan BRIN di Tengah Risiko Korupsi Sektor Riset
KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp3,88 M ke Kementerian PU untuk Proyek Jalan Tol
komentar
beritaTerbaru