Sabtu, 05 September 2026

KPK Dorong Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Dana Otsus Papua

Minggu, 19 Juli 2026 13:40 WIB
KPK Dorong Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Dana Otsus Papua
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto hadir dalam dialog bertajuk Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otonomi Khusus Papua yang disiarkan TVRI Papua.

Jayapura (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang telah berjalan hampir 25 tahun.

Dilansir dari laman KPK, langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pembangunan sekaligus memastikan manfaat Dana Otsus semakin dirasakan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Dorongan tersebut disampaikan Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, dalam dialog bertajuk Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otonomi Khusus Papua yang disiarkan TVRI Papua.

Dialog itu juga menghadirkan Anggota Dewan Pengawas KPK Benny J Mamoto, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen.

Setyo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat sistem pencegahan melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, evaluasi harus mencakup seluruh tahapan pengelolaan Dana Otsus, mulai dari perencanaan, pengalokasian anggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan.

"Kalau sejak awal perencanaannya sudah keliru, maka sampai tahap akhir pelaksanaannya akan terus mengikuti kesalahan tersebut. Karena itu evaluasi menjadi sangat penting," ujarnya.

KPK juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan transparansi dengan membuka informasi penggunaan Dana Otsus secara berkala kepada masyarakat. Selain memperkuat kepercayaan publik, langkah tersebut dinilai mampu mempersempit ruang terjadinya penyimpangan anggaran.

Untuk memperkuat akuntabilitas, Setyo mengusulkan pelibatan auditor independen dalam pengelolaan Dana Otsus. Menurutnya, kehadiran auditor independen dapat meningkatkan kredibilitas pengelolaan anggaran sehingga penggunaan dana lebih tepat sasaran dan terhindar dari pelanggaran.

Ia juga menilai kehadiran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menjadi momentum membangun sistem tata kelola yang lebih baik sejak awal. Peningkatan alokasi anggaran, kata dia, harus dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain pengawasan internal pemerintah, KPK menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana Otsus. Informasi mengenai proyek mangkrak, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maupun dugaan penyimpangan lainnya dinilai menjadi masukan penting bagi KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi.

Anggota Dewan Pengawas KPK Benny J Mamoto mengatakan pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Budaya antikorupsi, menurutnya, harus dibangun melalui keluarga, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, media, akademisi, hingga organisasi masyarakat.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas dalam Penindakan di Yahukimo
Patroli Jalan Kaki Satgas Damai Cartenz di Muara Puncak Jaya, Sapa Warga dan Bagikan Makanan Ringan
KPK Ajak Generasi Muda Samarinda Kritis Melihat Privilege dan Prestasi
KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Penjarakan Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini untuk Bentuk Generasi Berintegritas
KPK-LKPP Luncurkan AKPK PBJ, Perkuat Integritas Pengadaan Pemerintah
komentar
beritaTerbaru