Selasa, 18 Agustus 2026

KPK Dorong Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan Integritas Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 17 Juli 2026 13:40 WIB
KPK Dorong Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan Integritas Pembangunan Infrastruktur
Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas yang digelar Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK bagi jajaran Kementerian PU di Balai Pengembangan Kompetensi Kementerian PU Wilayah IV Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).

Bandung (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat tata kelola dan integritas dalam seluruh siklus pembangunan infrastruktur guna mencegah praktik korupsi dan memastikan anggaran negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang digelar Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK bagi jajaran Kementerian PU di Balai Pengembangan Kompetensi Kementerian PU Wilayah IV Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dan besarnya investasi, tetapi juga oleh integritas para penyelenggara negara.

"Melalui PRESTASI, kami berharap para pemimpin di Kementerian PU mampu menjadi teladan dalam membangun budaya organisasi yang berintegritas dan menghadirkan perubahan nyata di setiap unit kerja," kata Yonathan dilansir dari laman KPK.

Menurutnya, penguatan integritas tidak dapat hanya mengandalkan regulasi, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan perilaku para aparatur negara. Program PRESTASI dirancang untuk membentuk pemimpin yang mampu menginternalisasi nilai-nilai integritas sekaligus memperkuat reformasi birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kasatgas 4 Akademi Integritas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, Swasti Putri Mahatmi, menyebut Kementerian PU telah menunjukkan komitmen membangun budaya antikorupsi melalui penguatan ekosistem integritas, salah satunya dengan keberadaan 56 Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang telah tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pencapaian target fisik, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Putri mengungkapkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 menunjukkan Kementerian PU memperoleh skor 72,01 dan berada pada kategori rentan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi pijakan penting untuk memetakan titik rawan korupsi dan menyusun langkah-langkah perbaikan berbasis risiko.

Evaluasi tersebut dinilai semakin penting mengingat sektor pekerjaan umum masih menghadapi sejumlah kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Direktorat Jenderal Cipta Karya pada 2018, dugaan suap proyek pembangunan jalan di BPJN Maluku dan Maluku Utara pada 2023, hingga dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di BBPJN Sumatera Utara pada 2025.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, menegaskan bahwa besarnya anggaran, luasnya cakupan program, dan kompleksitas organisasi membuat integritas harus menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Dana Hibah di Kalimantan
KPK Dorong ATR/BPN Perkuat Integritas untuk Tutup Celah Korupsi
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp24,3 Miliar Kepada Kementerian Pertahanan
KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan, 33 Hakim Pernah Terjerat Korupsi
KPK-Pertamina Perkuat Pengawasan Internal, 108 Personel Dibekali Kompetensi Antikorupsi
KPK Gencarkan Pendidikan Antikorupsi di Sumba Timur Lewat JNBA 2026
komentar
beritaTerbaru