Selasa, 01 September 2026

Komnas HAM dan PPM LVRI Dukung Mentan Amran Berantas Mafia Pangan

Selasa, 01 September 2026 18:35 WIB
Komnas HAM dan PPM LVRI Dukung Mentan Amran Berantas Mafia Pangan
Mentan RI Andi Amran Sulaiman memberantas mafia pangan mendapat dukungan dari Komnas HAM dan PPM LVRI di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

Jakarta (buseronline.com) - Langkah Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman memberantas mafia pangan mendapat dukungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Pemuda Panca Marga (PPM) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Dilansir dari laman Kementan, dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi Mentan Amran dengan Komnas HAM dan PPM LVRI di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan merugikan petani maupun masyarakat.

Menurutnya, pemberantasan mafia pangan merupakan bagian dari upaya menjaga pangan sebagai kebutuhan dasar rakyat. "Saya minta tolong, mafia-mafia ini saya bereskan. Saya sudah umumkan," tegas Amran.

Amran juga meminta dukungan berbagai pihak dalam menjalankan langkah tersebut. Ia menilai persoalan pangan memiliki rantai yang panjang, mulai dari produksi, distribusi hingga sampai ke tangan konsumen, sehingga pemerintah membutuhkan kolaborasi dalam melakukan pengawasan.

"Bantu saya berantas mafia pangan. Demi bangsa ini," kata Amran.

Dalam audiensi tersebut, Kementan dan Komnas HAM juga membahas pentingnya penguatan tata kelola pertanian nasional. Kebijakan pertanian dinilai tidak hanya harus berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas pangan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pangan memiliki keterkaitan langsung dengan hak asasi manusia. Pemerintah, kata dia, memiliki kewajiban memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak atas pangan dan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan pemenuhan HAM. Penilaian HAM ini menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana kebijakan kementerian telah comply terhadap pemenuhan hak atas pangan," ujar Anis.

Menurut Anis, sektor pertanian memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, penguatan tata kelola diperlukan agar pembangunan pertanian memberikan manfaat secara adil dan masyarakat memperoleh akses pangan yang memadai.

Sementara itu, Ketua PPM LVRI Berto Izaak Doko menyatakan organisasinya siap mendukung langkah Mentan Amran dalam memberantas mafia pangan. Ia menilai praktik mafia pangan harus menjadi musuh bersama karena dampaknya dapat merugikan petani, konsumen, dan ketahanan pangan nasional.

"Kami akan mendukung semua langkah kebijakan Pak Menteri, terutama untuk pemberantasan mafia pangan. Kami siap sebagai garda terdepan memberikan dukungan terhadap langkah yang dilakukan Pak Menteri," ujar Berto.

Berto menegaskan dukungan PPM LVRI tersebut dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan pribadi Mentan Amran maupun organisasi.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Mentan Amran Copot Permanen 13 Pejabat Kementan karena Terlibat Judi Online
Harga Gabah Naik, Kesejahteraan Petani Kolaka Meningkat dan Produksi Padi Melonjak
Mentan Amran Pastikan Stok Beras Pengungsi Gempa NTT Aman hingga Satu Tahun
Mentan Amran Ancam Cabut Izin Importir Jika Terbukti Mainkan Harga Pakan
Mentan Amran Copot Koordinator KPPG Surabaya, Serapan Telur Peternak Tak Optimal
Mentan Amran: Buruh Tani Bakal Bisa Dapat Bantuan Traktor dan Alsintan
komentar
beritaTerbaru