Rabu, 02 September 2026

KPK Dorong Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan Integritas Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 17 Juli 2026 13:40 WIB
KPK Dorong Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan Integritas Pembangunan Infrastruktur
Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas yang digelar Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK bagi jajaran Kementerian PU di Balai Pengembangan Kompetensi Kementerian PU Wilayah IV Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).

Bandung (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat tata kelola dan integritas dalam seluruh siklus pembangunan infrastruktur guna mencegah praktik korupsi dan memastikan anggaran negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang digelar Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK bagi jajaran Kementerian PU di Balai Pengembangan Kompetensi Kementerian PU Wilayah IV Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dan besarnya investasi, tetapi juga oleh integritas para penyelenggara negara.

"Melalui PRESTASI, kami berharap para pemimpin di Kementerian PU mampu menjadi teladan dalam membangun budaya organisasi yang berintegritas dan menghadirkan perubahan nyata di setiap unit kerja," kata Yonathan dilansir dari laman KPK.

Menurutnya, penguatan integritas tidak dapat hanya mengandalkan regulasi, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan perilaku para aparatur negara. Program PRESTASI dirancang untuk membentuk pemimpin yang mampu menginternalisasi nilai-nilai integritas sekaligus memperkuat reformasi birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kasatgas 4 Akademi Integritas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, Swasti Putri Mahatmi, menyebut Kementerian PU telah menunjukkan komitmen membangun budaya antikorupsi melalui penguatan ekosistem integritas, salah satunya dengan keberadaan 56 Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang telah tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pencapaian target fisik, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Putri mengungkapkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 menunjukkan Kementerian PU memperoleh skor 72,01 dan berada pada kategori rentan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi pijakan penting untuk memetakan titik rawan korupsi dan menyusun langkah-langkah perbaikan berbasis risiko.

Evaluasi tersebut dinilai semakin penting mengingat sektor pekerjaan umum masih menghadapi sejumlah kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Direktorat Jenderal Cipta Karya pada 2018, dugaan suap proyek pembangunan jalan di BPJN Maluku dan Maluku Utara pada 2023, hingga dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di BBPJN Sumatera Utara pada 2025.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, menegaskan bahwa besarnya anggaran, luasnya cakupan program, dan kompleksitas organisasi membuat integritas harus menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan.

"Setiap unit kerja didorong memperkuat sistem pengendalian internal dan menutup berbagai celah penyimpangan, termasuk menguatkan kebijakan pengendalian gratifikasi dan mengelola konflik kepentingan," ujarnya.

Inspektur VI Kementerian PU, Wawan Yunarwanto menjelaskan PRESTASI tahun ini diikuti 39 peserta dari tujuh unit organisasi. Selama empat hari pelatihan, peserta tidak hanya mendapatkan materi tentang kepemimpinan berintegritas, tetapi juga mengikuti diskusi, refleksi, dan berbagi pengalaman sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas.

"Kami berharap seluruh peserta menjadi penggerak transformasi budaya integritas yang mampu menghadirkan tata kelola Kementerian PU yang semakin bersih dan profesional," kata Wawan.

Pelatihan PRESTASI dirancang untuk menumbuhkan tiga pilar utama integritas, yakni keyakinan, daya nalar, dan keberanian moral. Para peserta juga dibekali materi mengenai strategi pembangunan integritas ASN, delik tindak pidana korupsi, pemetaan risiko korupsi, hingga penyusunan Rencana Aksi Aktualisasi Integritas yang akan dipantau KPK selama sembilan bulan ke depan. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Ajak Generasi Muda Samarinda Kritis Melihat Privilege dan Prestasi
KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Penjarakan Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini untuk Bentuk Generasi Berintegritas
KPK-LKPP Luncurkan AKPK PBJ, Perkuat Integritas Pengadaan Pemerintah
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Setoran Rp3,25 Miliar
KPK Tangkap Rektor Unsoed, Diduga Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
komentar
beritaTerbaru