Polri Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Publik Tetap Aman dan Nyaman
Jakarta (buseronline.com) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang publik agar tetap menjad
Hukum & Peristiwa 8 menit lalu
Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses kepabeanan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.
Dilansir dari laman KPK, kali ini, KPK menahan GH, yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, GH ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 26 Agustus hingga 14 September 2026. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
"Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap total tujuh orang tersangka dalam perkara ini," demikian keterangan KPK, pada 26 Agustus 2026.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Dalam konstruksi perkara, KPK menduga adanya pertemuan antara JF selaku pemilik PT BR dengan sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai, salah satunya GH.
Dalam pertemuan itu, diduga terjadi kesepakatan pemberian uang dari JF kepada sejumlah unit kerja di Bea dan Cukai. Untuk BC1, uang yang disepakati mencapai Rp3 miliar, BC2 sebesar Rp2 miliar, dan BC3 senilai Rp1 miliar.
Kesepakatan tersebut diduga bermula dari permintaan bantuan JF agar proses kepabeanan (customs clearance) perusahaan miliknya dapat berjalan lancar.
JF kemudian diduga memerintahkan stafnya untuk menyetorkan "jatah uang bulanan" dalam bentuk dolar Singapura (SGD) kepada sejumlah pihak, termasuk BC1, BC2, BC3, serta sejumlah pegawai pada Subdirektorat Intelijen dan Subdirektorat Penindakan.
KPK mengungkapkan, sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026, JF diduga telah menyetorkan uang kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai dengan total mencapai Rp61,9 miliar.
Dari total tersebut, sekitar Rp3,25 miliar di antaranya diduga diterima oleh GH melalui EPW yang merupakan Kepala Seksi Penindakan Kepabeanan I.
Selain menetapkan dan menahan tersangka, KPK juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Tiga unit sepeda motor gede (moge) turut disita, yakni BMW R Nine T Scrambler, Kawasaki ZR900C, dan Triumph Bonneville Bobber.
KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk valuta asing, yakni dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD), dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar.
Jakarta (buseronline.com) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang publik agar tetap menjad
Hukum & Peristiwa 8 menit lalu
Bekasi (buseronline.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana memperluas program Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) dengan meningkat
Pendidikan 54 menit lalu
Jakarta (buseronline.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses kepabeana
Hukum & Peristiwa satu jam lalu
Jepara (buseronline.com) Bupati Jepara Witiarso Utomo mendorong generasi muda tidak hanya unggul dalam bidang akademis, tetapi juga memili
Pendidikan 2 jam lalu
Bandung (buseronline.com) Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mendorong para pelaku usaha kuliner untuk terus berinovasi dalam mengem
Ekonomi 3 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan pe
Hukum & Peristiwa 4 jam lalu
Medan (buseronline.com) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk terus meningkatkan
Ekonomi 5 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat menyusul kabut asap pekat akiba
Kesehatan 6 jam lalu
Medan (buseronline.com) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di seluruh
Ekonomi 7 jam lalu
Jakarta (buseronline.com) Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia pada 28 September 2026 dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026. Duel tersebut
Olahraga 8 jam lalu