Sabtu, 24 Oktober 2026

Pemprov Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Harga Sembako Ditekan

Sabtu, 29 Agustus 2026 10:55 WIB
Pemprov Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Harga Sembako Ditekan
Pemprov Sumut menggelar GPM secara serentak di seluruh wilayah Sumut.

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di seluruh wilayah Sumut. Program ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, mengendalikan inflasi daerah, serta memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut Fariz Haholongan Hutagalung mengatakan GPM menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

"Gerakan Pangan Murah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang merata, mengendalikan inflasi daerah, sekaligus meningkatkan keterjangkauan daya beli masyarakat, khususnya di daerah dengan tingkat inflasi dan Indeks Perubahan Harga (IPH) yang tinggi," ujar Fariz, pada 27 Agustus 2026.

Menurutnya, pelaksanaan GPM mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.1.2.1/7083 Tahun 2026. Melalui surat edaran tersebut, seluruh pemangku kepentingan diminta bergerak bersama untuk menekan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Pemprov Sumut juga telah melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Sumut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bank Indonesia, Perum Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perangkat daerah dan pihak terkait lainnya.

Fariz menyebutkan, sinergi tersebut diperlukan untuk menyatukan data pasokan, memetakan daerah yang rentan mengalami kenaikan harga, memperkuat distribusi, serta menjaga ketersediaan bahan pangan di berbagai daerah.

"Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah penting dalam menyatukan data pasokan, memetakan wilayah rentan, memperkuat koordinasi jalur distribusi pangan, serta bersama-sama menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan di daerah," katanya.

GPM tahap awal dilaksanakan pada 27, 28, dan 31 Agustus 2026. Setelah itu, kegiatan akan digelar secara rutin mulai September hingga Desember 2026 dengan frekuensi empat kali dalam sebulan.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemprov Sumut Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 21.119 Pekerja Rentan
Pendapatan Sumut dalam P-APBD 2026 Naik Jadi Rp12,955 Triliun
Pemprov Sumut Targetkan Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias Rampung 31 Oktober 2026
Pemprov Sumut Perkuat Akses Hukum hingga Desa, 713 dari 800 Kasus Berhasil Diselesaikan
Pemprov Sumut Targetkan 5.395 Kegiatan Pembangunan Rampung 26 Desember 2026
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD
komentar
beritaTerbaru