Sabtu, 29 Agustus 2026

Bupati Jepara Dorong Duta GenRe Jadi Penggerak Remaja Tolak Pernikahan Dini

Sabtu, 29 Agustus 2026 15:50 WIB
Bupati Jepara Dorong Duta GenRe Jadi Penggerak Remaja Tolak Pernikahan Dini
Grand Final Duta GenRe Kabupaten Jepara 2026.

Jepara (buseronline.com) - Bupati Jepara Witiarso Utomo mendorong generasi muda tidak hanya unggul dalam bidang akademis, tetapi juga memiliki karakter dan spiritualitas yang kuat. Dilansir dari laman Jatengprov, hal itu dinilai penting sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan zaman.

Pesan tersebut disampaikan Witiarso dalam Grand Final Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Jepara 2026. Ia menilai Duta GenRe memiliki peran strategis karena dapat menjadi figur sebaya yang menyampaikan pesan positif kepada remaja dengan bahasa dan pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan mereka.

"Mereka adalah figur sebaya yang dapat membawa pesan-pesan positif, dengan bahasa dan pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan remaja," ujar Witiarso.

Menurutnya, keberadaan Duta GenRe tidak boleh berhenti pada seremoni penobatan pemenang. Para duta terpilih harus mampu menjadi role model sekaligus penggerak bagi remaja lainnya.

Witiarso berharap para Duta GenRe dapat berkontribusi dalam membangun generasi muda Jepara yang berkualitas, berkarakter, memiliki spiritualitas tinggi, serta mampu merencanakan masa depan.

"Saya juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat jejaring dalam mendampingi generasi muda. Kita ingin anak-anak muda Jepara memiliki cita-cita tinggi, tetapi juga memiliki arah pencapaian yang jelas, terbuka terhadap perkembangan zaman, namun tetap memiliki nilai dan pegangan. Itulah semangat Generasi Berencana," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Witiarso turut menyoroti persoalan pernikahan usia dini dan perceraian di Kabupaten Jepara. Berdasarkan data Pengadilan Agama Jepara per Selasa (25/8/2026), tercatat 206 pengajuan dispensasi nikah bagi remaja di bawah usia 19 tahun.

Dari jumlah tersebut, 194 perkara telah selesai diputuskan, sementara sisanya masih dalam proses. Selain itu, tercatat 1.595 perkara perceraian yang diajukan. Rinciannya, 301 perkara cerai talak dan 1.294 perkara cerai gugat. Sebanyak 1.405 perkara di antaranya telah diputuskan.

"Angka-angka tersebut tentu memiliki latar belakang dan persoalan beragam. Namun, angka tersebut tetap menjadi pengingat bagi kita bahwa membangun kesiapan sebuah keluarga bukan perkara sederhana," jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2K) Kabupaten Jepara, Mudrikatun, mengatakan remaja merupakan aset sekaligus pilar utama penentu masa depan bangsa.

Karena itu, remaja diharapkan tidak hanya mengejar prestasi akademis, tetapi juga mempersiapkan diri untuk merencanakan masa depan dan membangun keluarga yang kokoh.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Jelajah Batealit Resmi Diluncurkan, Dorong Potensi Wisata dan Ekonomi Masyarakat
PKK Jepara Perkuat Kapasitas Kader untuk Sukseskan Program Kejar Imunisasi Balita
Pemkab Jepara Perkuat Daya Saing UMKM Makanan Lewat Kurasi Produk
Pemkab Jepara Buka Program Kartu Sarjana 2026, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Kuliah hingga Semester Delapan
Perang Obor Jepara Kembali Digelar, Ribuan Warga Padati Tegalsambi
Sekolah Kartini Berdaya Dorong Perempuan Muda Melek Digital dan Hukum
komentar
beritaTerbaru