Jumat, 17 Juli 2026

KPK Bekali Jurnalis Pemahaman Komprehensif tentang Pemberantasan Korupsi

Jumat, 17 Juli 2026 18:30 WIB
KPK Bekali Jurnalis Pemahaman Komprehensif tentang Pemberantasan Korupsi
Kegiatan "Matrikulasi Pemberantasan Korupsi" yang digelar secara daring, Selasa (14/7/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kolaborasi dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dilansir dari laman KPK, melalui kegiatan "Matrikulasi Pemberantasan Korupsi", KPK membekali para jurnalis dengan pemahaman menyeluruh mengenai pendidikan, pencegahan, hingga penindakan korupsi agar mampu menghasilkan pemberitaan yang akurat, kontekstual, dan edukatif.

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya KPK memperluas perspektif jurnalis terhadap ekosistem pemberantasan korupsi yang tidak hanya berfokus pada penindakan perkara.

"Kami ingin mengenalkan KPK dari banyak sisi, tidak sekadar penindakan yang selama ini lebih sering diberitakan," kata Yuyuk dalam kegiatan yang digelar secara daring, Selasa.

Menurut Yuyuk, mandat KPK tidak hanya mencakup penindakan, tetapi juga pendidikan, pencegahan, peran serta masyarakat, serta koordinasi dan supervisi.

Ia menegaskan, matrikulasi tersebut tidak bertujuan memengaruhi independensi media, melainkan memperkaya pemahaman jurnalis agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami sangat menghargai independensi media. Kami ingin memperkaya konteks pemberitaan agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Program yang berlangsung pada 13-14 Juli 2026 itu diikuti jurnalis dari berbagai media massa di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan.

Kegiatan tersebut dirancang sebagai ruang pembelajaran guna meningkatkan kapasitas jurnalis dalam memahami mandat KPK, instrumen pencegahan korupsi, serta berbagai isu integritas yang menjadi perhatian publik.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai strategi pemberantasan korupsi secara komprehensif, meliputi pendidikan, pencegahan, penindakan, hingga koordinasi dan supervisi.

Para jurnalis juga diajak memahami pentingnya peran media dalam membangun budaya antikorupsi dan memperkuat ekosistem integritas melalui pemberitaan yang berkualitas.

Salah satu materi yang mendapat perhatian khusus adalah pengendalian gratifikasi yang disampaikan Auditor Direktorat Gratifikasi KPK Madya, Wahyu Hidayat, dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Gratifikasi KPK, Anis Anindya.

Dalam sesi tersebut, peserta diajak memahami berbagai bentuk gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta perbedaan antara gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan yang kerap disalahartikan dalam pemberitaan.

Selain itu, para jurnalis juga dibekali pemahaman mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipaparkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Mutiara Carina Rizky Artha.

"Saat terjadi operasi tangkap tangan, salah satu dokumen yang sering pertama kali dibuka adalah LHKPN," ujar Yuyuk.

Ia menekankan pentingnya jurnalis memahami cara membaca dan menginterpretasikan data LHKPN secara tepat agar informasi yang disajikan kepada publik tetap proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Di tengah derasnya arus informasi digital dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, Yuyuk mengingatkan bahwa akurasi harus tetap menjadi prioritas utama.

"Kami ingin kegiatan ini menambah pengetahuan dan memperdalam pemahaman teman-teman jurnalis, bahwa akurasi tidak kalah penting dari kecepatan," katanya.

Melalui kegiatan ini, KPK berharap sinergi antara lembaga antirasuah dan media massa semakin kuat. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu antikorupsi, jurnalis diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif, sehingga dapat memperkuat kesadaran publik dan mendorong tumbuhnya budaya integritas di Indonesia. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Dorong Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan Integritas Pembangunan Infrastruktur
KPK dan KPPU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
KPK Tahan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab dalam Kasus Dugaan Pemerasan
KPK: Kampanye Antikorupsi Tak Diukur dari Viralitas, tetapi Perubahan Nyata di Masyarakat
KPK Perkuat Kapasitas Penyuluh Antikorupsi Lewat Pelatihan Public Speaking
KPK Awasi Pelaksanaan SPMB 2026 di Jawa Tengah, Cegah Gratifikasi dan Titipan Siswa
komentar
beritaTerbaru