Jumat, 17 Juli 2026

KPK Bekali Jurnalis Pemahaman Komprehensif tentang Pemberantasan Korupsi

Jumat, 17 Juli 2026 18:30 WIB
KPK Bekali Jurnalis Pemahaman Komprehensif tentang Pemberantasan Korupsi
Kegiatan "Matrikulasi Pemberantasan Korupsi" yang digelar secara daring, Selasa (14/7/2026).
Para jurnalis juga diajak memahami pentingnya peran media dalam membangun budaya antikorupsi dan memperkuat ekosistem integritas melalui pemberitaan yang berkualitas.

Salah satu materi yang mendapat perhatian khusus adalah pengendalian gratifikasi yang disampaikan Auditor Direktorat Gratifikasi KPK Madya, Wahyu Hidayat, dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Gratifikasi KPK, Anis Anindya.

Dalam sesi tersebut, peserta diajak memahami berbagai bentuk gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta perbedaan antara gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan yang kerap disalahartikan dalam pemberitaan.

Selain itu, para jurnalis juga dibekali pemahaman mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipaparkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Mutiara Carina Rizky Artha.

"Saat terjadi operasi tangkap tangan, salah satu dokumen yang sering pertama kali dibuka adalah LHKPN," ujar Yuyuk.

Ia menekankan pentingnya jurnalis memahami cara membaca dan menginterpretasikan data LHKPN secara tepat agar informasi yang disajikan kepada publik tetap proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Di tengah derasnya arus informasi digital dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, Yuyuk mengingatkan bahwa akurasi harus tetap menjadi prioritas utama.

"Kami ingin kegiatan ini menambah pengetahuan dan memperdalam pemahaman teman-teman jurnalis, bahwa akurasi tidak kalah penting dari kecepatan," katanya.

Melalui kegiatan ini, KPK berharap sinergi antara lembaga antirasuah dan media massa semakin kuat. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu antikorupsi, jurnalis diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif, sehingga dapat memperkuat kesadaran publik dan mendorong tumbuhnya budaya integritas di Indonesia. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Dorong Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan Integritas Pembangunan Infrastruktur
KPK dan KPPU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
KPK Tahan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab dalam Kasus Dugaan Pemerasan
KPK: Kampanye Antikorupsi Tak Diukur dari Viralitas, tetapi Perubahan Nyata di Masyarakat
KPK Perkuat Kapasitas Penyuluh Antikorupsi Lewat Pelatihan Public Speaking
KPK Awasi Pelaksanaan SPMB 2026 di Jawa Tengah, Cegah Gratifikasi dan Titipan Siswa
komentar
beritaTerbaru