Minggu, 06 September 2026

KPK Bekali Jurnalis Pemahaman Komprehensif tentang Pemberantasan Korupsi

Jumat, 17 Juli 2026 18:30 WIB
KPK Bekali Jurnalis Pemahaman Komprehensif tentang Pemberantasan Korupsi
Kegiatan "Matrikulasi Pemberantasan Korupsi" yang digelar secara daring, Selasa (14/7/2026).
Para jurnalis juga diajak memahami pentingnya peran media dalam membangun budaya antikorupsi dan memperkuat ekosistem integritas melalui pemberitaan yang berkualitas.

Salah satu materi yang mendapat perhatian khusus adalah pengendalian gratifikasi yang disampaikan Auditor Direktorat Gratifikasi KPK Madya, Wahyu Hidayat, dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Gratifikasi KPK, Anis Anindya.

Dalam sesi tersebut, peserta diajak memahami berbagai bentuk gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta perbedaan antara gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan yang kerap disalahartikan dalam pemberitaan.

Selain itu, para jurnalis juga dibekali pemahaman mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipaparkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Mutiara Carina Rizky Artha.

"Saat terjadi operasi tangkap tangan, salah satu dokumen yang sering pertama kali dibuka adalah LHKPN," ujar Yuyuk.

Ia menekankan pentingnya jurnalis memahami cara membaca dan menginterpretasikan data LHKPN secara tepat agar informasi yang disajikan kepada publik tetap proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Di tengah derasnya arus informasi digital dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, Yuyuk mengingatkan bahwa akurasi harus tetap menjadi prioritas utama.

"Kami ingin kegiatan ini menambah pengetahuan dan memperdalam pemahaman teman-teman jurnalis, bahwa akurasi tidak kalah penting dari kecepatan," katanya.

Melalui kegiatan ini, KPK berharap sinergi antara lembaga antirasuah dan media massa semakin kuat. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu antikorupsi, jurnalis diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif, sehingga dapat memperkuat kesadaran publik dan mendorong tumbuhnya budaya integritas di Indonesia. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Catat 209 Kasus Korupsi BUMN-BUMD, Konflik Kepentingan Jadi Sorotan
KPK Ajak Generasi Muda Samarinda Kritis Melihat Privilege dan Prestasi
KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Penjarakan Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini untuk Bentuk Generasi Berintegritas
KPK-LKPP Luncurkan AKPK PBJ, Perkuat Integritas Pengadaan Pemerintah
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Setoran Rp3,25 Miliar
komentar
beritaTerbaru