Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kapasitas antikorupsi/" target="_blank">Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) sebagai garda terdepan pendidikan antikorupsi di Indonesia.
Dilansir dari laman KPK, upaya tersebut dilakukan melalui Kelas Penguatan Kapasitas (KUPAS) Batch 2 Tahun 2026 bertema Optimalisasi Peran PAKSI-API melalui Keterampilan Public Speaking.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK itu berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube ACLC KPK pada Kamis. Sebanyak lebih dari 300 PAKSI dan API dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kegiatan tersebut.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi sekaligus Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan PAKSI dan API memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menyebarluaskan nilai-nilai integritas dan antikorupsi kepada masyarakat.
"Keberhasilan pendidikan antikorupsi bukan hanya ditentukan oleh kualitas materi yang disampaikan, tetapi juga bagaimana pesan tersebut dikomunikasikan dengan cara yang menarik, mudah dipahami, dan mampu menginspirasi perubahan perilaku," ujar Yonathan.
Menurutnya, tantangan pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya berada pada aspek penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Karena itu, para penyuluh dituntut memiliki kemampuan komunikasi publik yang efektif, persuasif, dan berintegritas.
KPK memandang kemampuan berbicara di depan publik sebagai keterampilan penting untuk mendukung keberhasilan edukasi antikorupsi sehingga pesan-pesan integritas dapat diterima lebih efektif oleh berbagai kalangan masyarakat.
Pada KUPAS Batch 2 kali ini, KPK menghadirkan mentor public speaking, Riko Abu Alfatih, yang membekali peserta dengan berbagai keterampilan komunikasi yang relevan dengan tugas penyuluhan antikorupsi.
Materi yang diberikan meliputi teknik dasar public speaking, komunikasi persuasif, pemanfaatan storytelling dalam edukasi antikorupsi, hingga strategi berbicara di era digital melalui webinar, media sosial, dan siaran langsung.
Dalam pemaparannya, Riko menekankan bahwa kemampuan berbicara di depan umum tidak hanya berkaitan dengan keberanian tampil, tetapi juga kemampuan membangun hubungan dengan audiens.
"Pesan yang baik membutuhkan penyampaian yang baik. Ketika penyuluh mampu membangun kepercayaan, menyusun materi secara terstruktur, dan menghadirkan komunikasi yang hidup, maka peluang pesan antikorupsi diterima masyarakat menjadi lebih besar," katanya.
Selain menerima materi, peserta juga mempraktikkan berbagai teknik komunikasi, mulai dari mengelola rasa gugup, membangun kepercayaan diri, memanfaatkan intonasi dan bahasa tubuh secara efektif, hingga menyusun pembukaan dan penutupan presentasi yang menarik.
Melalui kegiatan ini, KPK berharap para PAKSI dan API semakin percaya diri dalam menyampaikan materi antikorupsi, mampu menjelaskan isu-isu integritas secara jelas dan meyakinkan, serta menjadi inspirator perubahan di lingkungan masing-masing.
KPK meyakini bahwa pembangunan budaya antikorupsi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dalam konteks tersebut, PAKSI dan API menjadi mitra strategis KPK dalam menyebarluaskan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, dan integritas di tengah masyarakat. (R)
beritaTerkait
komentar