Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah (pemda) mengubah paradigma dalam menjalankan kampanye antikorupsi.
Dilansir dari laman KPK, keberhasilan komunikasi publik tidak lagi diukur dari seberapa viral atau ramai sebuah konten di media sosial, melainkan dari dampak nyata yang mampu mengubah perilaku masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan dalam Webinar Pariwara Antikorupsi 2026 Seri 4 bertajuk The Impact Strategy: Mengubah Konten Kreatif Menjadi Gerakan Sosial yang Terukur yang digelar secara daring, Kamis.
Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati, mengatakan Pariwara Antikorupsi merupakan gerakan kampanye yang dilaksanakan serentak oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Melalui program ini, KPK mendorong pemda memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, baik media digital, media konvensional, maupun tatap muka untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat.
"Kami berharap setiap daerah mampu mengemas kampanye antikorupsi secara kreatif, menarik perhatian publik, menjangkau audiens lebih luas, serta mengintegrasikan pesan kuat di seluruh kanal komunikasi yang dimiliki," ujar Dian.
Menurutnya, kampanye antikorupsi tidak boleh berhenti pada penyampaian pesan semata, tetapi harus mampu mendorong perubahan perilaku dan membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kasatgas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Yulianto Sapto Prasetyo, menegaskan bahwa setiap kampanye harus memiliki tujuan yang jelas sejak tahap perencanaan.
"Keberhasilan kampanye tidak diukur dari seberapa riuh suaranya, melainkan dari seberapa tajam arahnya dan perubahan yang berhasil diwujudkan," kata Yulianto.
Ia menjelaskan, perencanaan kampanye perlu diawali dengan menentukan perubahan yang ingin dicapai sebelum memproduksi konten, menyusun aksi nyata, menetapkan indikator keberhasilan, serta memastikan seluruh aktivitas komunikasi mengarah pada tujuan yang sama.
Dalam webinar tersebut, KPK juga menghadirkan content creator sekaligus aktivis pelayanan publik, Ijoel, yang berbagi pengalaman membangun gerakan sosial melalui media digital.
Ia menekankan pentingnya riset, konsistensi, dan penguatan identitas dalam membangun kampanye yang mampu menarik perhatian sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat.
Menurut Ijoel, media sosial dapat menjadi ruang yang efektif untuk mengangkat persoalan publik apabila didukung pemahaman yang baik terhadap audiens dan diikuti dengan aksi nyata.
"Pesan yang ingin saya sampaikan adalah kesadaran diri. Ketika kita melihat sebuah masalah, kita juga bisa menjadi bagian dari solusi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah konten tidak semata-mata diukur dari tingkat viralitasnya, melainkan dari kemampuannya mengajak masyarakat untuk peduli dan terlibat dalam penyelesaian masalah.
Melalui Webinar Pariwara Antikorupsi 2026 Seri 4, KPK mengajak pemerintah daerah untuk membangun kampanye antikorupsi yang berbasis strategi, empati, dan pemanfaatan data sehingga mampu menjadi gerakan sosial yang memperkuat partisipasi publik dan membangun budaya antikorupsi di Indonesia. (R)
beritaTerkait
komentar