Ia menjelaskan, pelaksanaan cek fisik kendaraan terdiri atas empat tahapan pelayanan, yakni pendaftaran, identifikasi dan verifikasi, pengesahan, serta penyerahan. Seluruh tahapan tersebut harus dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku.
"Selama ini pelayanan cek fisik maupun penerbitan
BPKB sudah menjadi tugas sehari-hari. Namun melalui asesmen ini kami dituntut untuk lebih memahami secara detail setiap proses dan setiap tahapan pelayanan agar pelaksanaannya semakin baik," kata Ipda Annet.
Ia juga mengapresiasi proses pelatihan yang diberikan para instruktur sebelum pelaksanaan sertifikasi.
"Seluruh instruktur memberikan materi dengan sangat baik. Pembelajarannya berlangsung santai tetapi tetap fokus sehingga seluruh peserta dapat menerima materi dengan maksimal dan siap mengaplikasikannya saat bertugas di lapangan," tutupnya. (R)
beritaTerkait
komentar