Kamis, 16 Juli 2026

Korlantas Polri Gelar Sertifikasi Petugas Penerbit BPKB untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 16:40 WIB
Korlantas Polri Gelar Sertifikasi Petugas Penerbit BPKB untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Korlantas Polri menggelar ujian sertifikasi bagi petugas penerbit BPKB guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang Regident kendaraan bermotor.

Jakarta (buseronline.com) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar ujian sertifikasi bagi petugas penerbit Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) kendaraan bermotor.

Dilansir dari laman Humas Polri, kegiatan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas petugas agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan semakin profesional di tengah perkembangan teknologi informasi.

Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri AKBP Dani Permana Putra menjelaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi diawali dengan pelatihan sejak 6 Juli 2026, dilanjutkan verifikasi administrasi secara mandiri, hingga memasuki tahapan ujian teori dan praktik.

"Kami melaksanakan dua tahapan ujian sertifikasi. Yang pertama di kelas untuk menggali kompetensi seluruh peserta, kemudian dilanjutkan dengan praktik, mulai dari proses pencetakan BPKB menggunakan aplikasi ERI hingga pelaksanaan cek fisik kendaraan sebagai syarat penerbitan BPKB," ujar AKBP Dani di Fave Hotel, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pada sesi praktik para peserta diuji secara langsung dalam melakukan pemeriksaan fisik kendaraan untuk memastikan keabsahan identitas kendaraan sebelum diterbitkannya BPKB.

"Praktik ini merupakan bagian penting dari proses penerbitan BPKB. Petugas harus mampu memastikan keabsahan dokumen dan identitas kendaraan melalui cek fisik sebelum kendaraan didaftarkan," katanya.

Dalam proses asesmen, peserta tidak hanya dinilai dari kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman terhadap seluruh alur pelayanan Regident kendaraan bermotor.

Penilaian meliputi pelaksanaan cek fisik, prosedur penerbitan BPKB, penginputan data pada sistem, penomoran buku induk, pencetakan BPKB, hingga pemberkasan dan penyimpanan dokumen sebelum diserahkan kepada masyarakat.

AKBP Dani menegaskan, sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan penting dalam mendukung transformasi pelayanan berbasis teknologi.

"Dengan adanya sertifikasi, Polri akan semakin profesional, semakin dipercaya masyarakat, dan semakin modern mengikuti perkembangan teknologi. Harapannya ke depan Polri semakin Presisi dan semakin dicintai masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, salah satu peserta sertifikasi, Ipda Annet, mengatakan materi yang diujikan mencakup seluruh proses pelayanan BPKB, mulai dari cek fisik kendaraan hingga penerbitan dokumen.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Korlantas Polri Gencarkan Sosialisasi ODOL di Tol Japek, Penertiban Berlaku Mulai 1 Januari 2027
Kakorlantas Polri Dorong Sinergi Regulasi dan Penegakan Hukum Wujudkan Zero ODOL di Kalsel
Kakorlantas Polri: Keselamatan Lalu Lintas Merupakan Investasi Terbesar Bangsa
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Fokus Penegakan Hukum Digital lewat ETLE
Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan Logistik dan Target Zero ODOL 2027 di Munas Aptrindo
Korlantas Polri Cetak Penyidik Lalu Lintas Profesional Lewat Sertifikasi TA 2026
komentar
beritaTerbaru