Sejumlah lembaga pemeriksa fakta juga telah menyatakan bahwa informasi rekrutmen Petugas Sensus Pertanian yang beredar merupakan kabar bohong yang berpotensi menjadi modus penipuan.
Menurutnya, penyebaran informasi palsu yang mencatut nama dan logo instansi pemerintah tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berisiko dimanfaatkan untuk pencurian data pribadi maupun tindak kejahatan lainnya.
Karena itu, Kementan mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
"Kami meminta masyarakat selalu melakukan pengecekan informasi melalui kanal resmi Kementerian Pertanian sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi yang mengatasnamakan
Kementan. Jangan mudah tergiur oleh janji gaji besar atau proses rekrutmen yang tidak jelas sumbernya," pungkas Arief. (R)
beritaTerkait
komentar