Rabu, 21 Oktober 2026

Menkes RI Apresiasi Kontribusi WHO untuk Kesehatan Indonesia

Jumat, 24 Maret 2023 05:32 WIB
Menkes RI Apresiasi Kontribusi WHO untuk Kesehatan Indonesia
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.
Jakarta (buseronline.com) - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi kontribusi WHO untuk kesehatan Indonesia. Hal itu dikatakannya menanggapi Badan Kesehatan Dunia (WHO) akan menginjak usia ke-75 tahun pada 7 April 2023.

Saya ucapkan selamat buat WHO yang sudah 75 tahun sejak berdirinya di tahun 1948, kata Budi di Jakarta.

Indonesia bergabung dengan WHO pada 1950 yang pada saat itu kondisi harapan hidup masyarakat Indonesia rata-rata usia sekitar 40 tahun.

Sampai sekarang rata-rata angka harapan hidup naik menjadi 72 tahun. Ada kenaikan cukup besar 32 tahun dari usia harapan hidup masyarakat Indonesia.

Ini menunjukkan perkembangan yang luar biasa dari kondisi kesehatan masyarakat Indonesia, dan ini menunjukkan kontribusi yang luar biasa dari WHO kepada masyarakat Indonesia, ucapnya.

WHO selalu mendampingi masyarakat dan pemerintah Indonesia, memberikan ide-ide baru, memberi masukan untuk program-program kesehatan di Indonesia terutama bagi kesehatan masyarakat.

Dikatakan Menkes Budi, berdasarkan pengalaman waktu pandemi Covid-19, ada kesempatan besar untuk bisa memperbaiki kesehatan melalui transformasi sistem kesehatan Indonesia.

Pemerintah Indonesia menyiapkan enam transformasi kesehatan yakni transformasi kesehatan di bidang pelayanan primer, yang kedua di bidang pelayanan sekunder, yang ketiga transformasi sistem tenaga kesehatan, yang keempat transformasi sistem pembiayaan kesehatan.

Berikutnya kelima transformasi sumber daya manusia kesehatan, yang keenam adalah transformasi teknologi kesehatan. "Dan kami mendapat dukungan yang kuat dari WHO untuk melakukan transformasi, ungkapnya.

Target kesehatan dalam Sustainable Development Goals nomor tiga yakni menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.

Budi melanjutkan terdapat prinsip keadilan dan prinsip pemerataan, artinya semua kalangan, siapapun, dimanapun, dan kapanpun berhak mendapatkan hak dasar khususnya kesehatan.
Editor
: EM Bukit MKes
Tags
WHO
beritaTerkait
Gubernur Jateng Tekankan Sinergi Forkopimda dalam Pisah Sambut Pangdam IV/Diponegoro
Edukasi Keselamatan, Kedisiplinan, dan Lingkungan Warnai Kegiatan Pelajar di Batang dan Pekalongan
Pemkab Taput Dukung Pengembangan Energi Panas Bumi, ESDM Siapkan Kajian Eksplorasi
482 Guru PAUD Ikuti Deklarasi Kemandirian IGABA Karanganyar
Pendapatan Sumut dalam P-APBD 2026 Naik Jadi Rp12,955 Triliun
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi bagi Calon Advokat, 600 Peserta Ikuti PKPA 2026
komentar
beritaTerbaru