Minggu, 06 September 2026

Menkes RI Apresiasi Kontribusi WHO untuk Kesehatan Indonesia

Jumat, 24 Maret 2023 05:32 WIB
Menkes RI Apresiasi Kontribusi WHO untuk Kesehatan Indonesia
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.
Jakarta (buseronline.com) - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi kontribusi WHO untuk kesehatan Indonesia. Hal itu dikatakannya menanggapi Badan Kesehatan Dunia (WHO) akan menginjak usia ke-75 tahun pada 7 April 2023.

Saya ucapkan selamat buat WHO yang sudah 75 tahun sejak berdirinya di tahun 1948, kata Budi di Jakarta.

Indonesia bergabung dengan WHO pada 1950 yang pada saat itu kondisi harapan hidup masyarakat Indonesia rata-rata usia sekitar 40 tahun.

Sampai sekarang rata-rata angka harapan hidup naik menjadi 72 tahun. Ada kenaikan cukup besar 32 tahun dari usia harapan hidup masyarakat Indonesia.

Ini menunjukkan perkembangan yang luar biasa dari kondisi kesehatan masyarakat Indonesia, dan ini menunjukkan kontribusi yang luar biasa dari WHO kepada masyarakat Indonesia, ucapnya.

WHO selalu mendampingi masyarakat dan pemerintah Indonesia, memberikan ide-ide baru, memberi masukan untuk program-program kesehatan di Indonesia terutama bagi kesehatan masyarakat.

Dikatakan Menkes Budi, berdasarkan pengalaman waktu pandemi Covid-19, ada kesempatan besar untuk bisa memperbaiki kesehatan melalui transformasi sistem kesehatan Indonesia.

Pemerintah Indonesia menyiapkan enam transformasi kesehatan yakni transformasi kesehatan di bidang pelayanan primer, yang kedua di bidang pelayanan sekunder, yang ketiga transformasi sistem tenaga kesehatan, yang keempat transformasi sistem pembiayaan kesehatan.

Berikutnya kelima transformasi sumber daya manusia kesehatan, yang keenam adalah transformasi teknologi kesehatan. "Dan kami mendapat dukungan yang kuat dari WHO untuk melakukan transformasi, ungkapnya.

Target kesehatan dalam Sustainable Development Goals nomor tiga yakni menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.

Budi melanjutkan terdapat prinsip keadilan dan prinsip pemerataan, artinya semua kalangan, siapapun, dimanapun, dan kapanpun berhak mendapatkan hak dasar khususnya kesehatan.
Editor
: EM Bukit MKes
Tags
WHO
beritaTerkait
Sejumlah Gunung Masih Siaga, Abu Anak Krakatau Terdeteksi hingga Jakarta
Prabowo Terima Dubes AS untuk ASEAN, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
KPK Kawal Pembenahan Tata Kelola ASDP Pascapenindakan
Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Putri Cempo Dapat Pengobatan Gratis
20 Sekolah di Kabupaten Bekasi Selesai Jalani Verifikasi Adiwiyata 2026
Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit
komentar
beritaTerbaru