Minggu, 06 September 2026

Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit

Minggu, 06 September 2026 17:35 WIB
Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit
Kemenkes RI bersama OJK memperkuat ekosistem pembiayaan kesehatan melalui kerja sama antara perusahaan asuransi dan rumah sakit di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ekosistem pembiayaan kesehatan melalui kerja sama antara perusahaan asuransi dan rumah sakit.

Dilansir dari laman Kemkes, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan keberlanjutan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sebanyak 50 perusahaan asuransi dan 70 rumah sakit menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya memperluas penggunaan mekanisme pembiayaan berbasis asuransi.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan penguatan pembiayaan kesehatan merupakan bagian dari pilar keempat Transformasi Kesehatan, yaitu transformasi sistem pembiayaan kesehatan.

Menurut Budi, sistem pembiayaan kesehatan harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dengan biaya yang efisien dan tetap berkelanjutan.

"Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan," ujar Budi di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta, pada 3 September 2026.

Budi mengungkapkan, belanja kesehatan nasional saat ini mencapai sekitar Rp640 triliun per tahun. Namun, sebagian besar pembiayaan tersebut belum berasal dari mekanisme asuransi.

Sebagian lainnya masih ditanggung oleh perusahaan maupun masyarakat secara langsung. Pemerintah menargetkan sekitar 80-90 persen belanja kesehatan individu ke depan dapat dibiayai melalui mekanisme asuransi.

Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen diharapkan dapat ditanggung melalui BPJS Kesehatan, sedangkan sisanya diperkuat melalui asuransi kesehatan komersial.

Menurut Budi, perluasan cakupan asuransi akan memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat ketika menghadapi masalah kesehatan maupun kehilangan pekerjaan.

"Kalau sakit, atau ada masalah, kehilangan pekerjaan, pelayanan kesehatannya dia tetap bisa akses dengan harga murah," katanya.

Kerja sama antara perusahaan asuransi dan rumah sakit diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang harus ditanggung pasien atau keluarga saat memperoleh pelayanan kesehatan.

"Supaya makin banyak kalau ada orang datang ke rumah sakit, yang bayar bukan dirinya sendiri, yang bayar bukan perusahaannya, tapi yang bayar adalah perusahaan asuransi. Asuransinya bisa BPJS, bisa swasta," ujar Budi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan ekosistem pembiayaan kesehatan sejalan dengan ketentuan baru dalam POJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan usaha perasuransian, khususnya produk asuransi kesehatan.

Salah satu ketentuan tersebut mewajibkan perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi kesehatan menyediakan pilihan skema dengan dan tanpa risk sharing. Besaran premi disesuaikan dengan manfaat serta ketentuan produk yang ditawarkan.

"Kita merubah pengertian co-payment, karena co-payment sepertinya ada konotasi yang negatif. Jadi kita menggunakan risk sharing," kata Ogi.

Selain itu, OJK mendorong perbaikan tata kelola asuransi kesehatan melalui pembentukan Medical Advisory Board, penguatan koordinasi dengan BPJS Kesehatan, serta peningkatan kerja sama antara perusahaan asuransi dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemenkes Ingatkan Masyarakat Jangan Abaikan Tanda Gangguan Jiwa, Kenali Sejak Dini
Kemenkes dan CEPI Uji Kesiapan Indonesia Hadapi Ancaman Pandemi Baru
Kemenkes Luncurkan 25 Prodi PPDS Hospital-Based, 54 Peserta Batch IV Mulai Pendidikan
Kemenkes Luncurkan SATUSEHAT RME, Rekam Medis Pasien Terintegrasi Nasional
Kemenkes Perkuat Penanganan Dampak Kesehatan Akibat Karhutla
Kemenkes Ungkap Gigi Berlubang Jadi Masalah Kesehatan Tertinggi Anak Sekolah
komentar
beritaTerbaru