Minggu, 06 September 2026

Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit

Minggu, 06 September 2026 17:35 WIB
Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit
Kemenkes RI bersama OJK memperkuat ekosistem pembiayaan kesehatan melalui kerja sama antara perusahaan asuransi dan rumah sakit di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Perusahaan asuransi yang akan menawarkan produk kesehatan sesuai ketentuan baru juga diwajibkan melakukan pendaftaran kembali kepada OJK.

Kemenkes dan OJK berharap kolaborasi antara perusahaan asuransi dan rumah sakit dapat menjadi langkah awal terbentuknya sistem pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi.

Sistem tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi pembiayaan, dan menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan nasional. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemenkes Ingatkan Masyarakat Jangan Abaikan Tanda Gangguan Jiwa, Kenali Sejak Dini
Kemenkes dan CEPI Uji Kesiapan Indonesia Hadapi Ancaman Pandemi Baru
Kemenkes Luncurkan 25 Prodi PPDS Hospital-Based, 54 Peserta Batch IV Mulai Pendidikan
Kemenkes Luncurkan SATUSEHAT RME, Rekam Medis Pasien Terintegrasi Nasional
Kemenkes Perkuat Penanganan Dampak Kesehatan Akibat Karhutla
Kemenkes Ungkap Gigi Berlubang Jadi Masalah Kesehatan Tertinggi Anak Sekolah
komentar
beritaTerbaru