Kamis, 22 Oktober 2026

Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit

Minggu, 06 September 2026 17:35 WIB
Kemenkes dan OJK Perkuat Pembiayaan Kesehatan melalui Kolaborasi Asuransi dan Rumah Sakit
Kemenkes RI bersama OJK memperkuat ekosistem pembiayaan kesehatan melalui kerja sama antara perusahaan asuransi dan rumah sakit di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Perusahaan asuransi yang akan menawarkan produk kesehatan sesuai ketentuan baru juga diwajibkan melakukan pendaftaran kembali kepada OJK.

Kemenkes dan OJK berharap kolaborasi antara perusahaan asuransi dan rumah sakit dapat menjadi langkah awal terbentuknya sistem pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi.

Sistem tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi pembiayaan, dan menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan nasional. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kemenkes Kirim 500 Ribu Masker Tambahan per Provinsi untuk Tangani Dampak Karhutla
Kemenkes Perkuat Deteksi Dini Gangguan Penglihatan, 1,6 Juta Orang Terindikasi Bermasalah pada Mata
Kemenkes RI dan Inggris Luncurkan Tangguh+ untuk Perkuat Sistem Kesehatan Indonesia
Kemenkes: Kesehatan Jiwa Jadi Kunci Peningkatan Kualitas SDM Indonesia
Kemenkes Ajak Keluarga Rangkul Neurodivergent, 9 dari 10 Penderita Depresi Belum Terjangkau Layanan Kesehatan
Tiga Kementerian Sepakati Digitalisasi Layanan Haji, Tarif MCU Diusulkan Mulai Rp800 Ribu
komentar
beritaTerbaru