Kamis, 16 April 2026

KPK Dorong Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Kampus

Kamis, 16 April 2026 17:00 WIB
KPK Dorong Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Kampus
KPK audiensi bersama Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/4/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan antikorupsi dan transparansi anggaran di perguruan tinggi.

Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Senin.

Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai integritas kepada generasi muda melalui pendidikan yang berkelanjutan.

"Terkait sivitas akademika, KPK melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat telah menjalin berbagai kerja sama dengan perguruan tinggi, baik formal maupun informal," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, KPK menyoroti pentingnya tata kelola keuangan kampus yang transparan dan akuntabel. Selain itu, dibahas pula berbagai potensi kerentanan korupsi di lingkungan perguruan tinggi serta langkah-langkah pencegahannya.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyebutkan, pendidikan antikorupsi kini telah memiliki landasan kebijakan yang kuat. Sejak April 2025, pemerintah mewajibkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk menyelenggarakan pendidikan antikorupsi.

"Saat ini sekitar 1.800 perguruan tinggi telah menjalankan pendidikan antikorupsi, baik melalui mata kuliah wajib maupun model insersi," kata Ibnu.

KPK juga mengidentifikasi sejumlah area rawan praktik korupsi di kampus, mulai dari pemilihan pimpinan, penerimaan mahasiswa baru, pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia, hingga pengadaan barang dan jasa.

Dalam aspek pembelajaran, potensi penyimpangan yang ditemukan antara lain praktik titip absen, dosen yang tidak menjalankan kewajiban mengajar secara optimal, hingga pertanggungjawaban anggaran penelitian yang belum sepenuhnya akuntabel.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPK mendorong penguatan sistem integritas melalui pengelolaan konflik kepentingan, pengendalian gratifikasi, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) di area rawan.

Ketua Umum ADAKSI Anggun Gunawan menyatakan, audiensi ini dilatarbelakangi masih adanya praktik pengelolaan keuangan perguruan tinggi yang belum transparan.

Ia berharap pertemuan ini menjadi langkah awal kerja sama konkret antara ADAKSI dan KPK dalam mewujudkan kampus yang bersih dan berintegritas.

KPK pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Kawal Penguatan Tata Kelola APBD Kota Mojokerto, Efisiensi Anggaran Capai Rp43,8 Miliar
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pemprov Riau 2025
KPK Soroti Risiko Korupsi dalam Pengembangan KEK Galang Batang
KPK OTT Bupati Tulungagung dan Ajudan, Diduga Lakukan Pemerasan hingga Rp5 Miliar
Kepatuhan LHKPN DPRD Rendah, KPK Peringatkan Ancaman terhadap Kepercayaan Publik
KPK: Kampus Jadi Garda Depan Pembentukan Integritas Generasi Muda
komentar
beritaTerbaru