Kamis, 16 April 2026

KPK Kawal Penguatan Tata Kelola APBD Kota Mojokerto, Efisiensi Anggaran Capai Rp43,8 Miliar

Kamis, 16 April 2026 13:10 WIB
KPK Kawal Penguatan Tata Kelola APBD Kota Mojokerto, Efisiensi Anggaran Capai Rp43,8 Miliar
KPK melalui Kedeputian Bidang Korsup terus mendorong penguatan tata kelola APBD di Pemerintah Kota Mojokerto.

Jakarta (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) terus mendorong penguatan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Pemerintah Kota Mojokerto.

Dilansir dari laman KPK, hasil pendampingan dan verifikasi lapangan atas 23 rekomendasi strategis KPK pada 14 Agustus 2025 menghasilkan penyesuaian anggaran signifikan pada Tahun Anggaran (TA) 2025-2026.

Secara keseluruhan, Pemko Mojokerto mencatatkan efisiensi dan pengamanan keuangan daerah hingga Rp43,8 miliar, melalui pengetatan kriteria administratif dan teknis pada sejumlah pos anggaran yang dinilai rawan penyimpangan, seperti pokok pikiran (pokir) DPRD, bantuan sosial (bansos), dana hibah, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Direktur Korsup Wilayah III KPK Imam Turmudhi mengapresiasi tindak lanjut Pemko Mojokerto dalam menyesuaikan rekomendasi KPK. Ia menegaskan pentingnya memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab, terutama pada sektor-sektor yang memiliki risiko tinggi penyimpangan.

Pada tahun 2025, Pemko Mojokerto mencatat efisiensi sebesar Rp19,2 miliar. Penghematan terbesar berasal dari penyesuaian usulan pokir DPRD sebesar Rp14,2 miliar, melalui eliminasi 84 usulan kegiatan yang tidak memenuhi kriteria teknis.

Selain itu, efisiensi juga diperoleh dari sektor bansos dan hibah sebesar Rp4,5 miliar, melalui validasi data penerima yang lebih ketat. Pada sektor PBJ, konsolidasi paket pengadaan pada tiga perangkat daerah turut menghasilkan efisiensi sebesar Rp412 juta.

Untuk tahun 2026, KPK bersama Pemko Mojokerto memproyeksikan efisiensi mencapai Rp24,6 miliar. Penyesuaian kembali dilakukan pada anggaran pokir sebesar Rp16,2 miliar, dengan eliminasi 304 usulan kegiatan yang tidak sesuai kriteria.

Efisiensi juga dilakukan pada bansos dan hibah melalui validasi data penerima, serta konsolidasi pengadaan yang menghasilkan penghematan pada sektor PBJ sebesar Rp239 juta.

Dalam proses supervisi, KPK masih menemukan sejumlah indikasi yang perlu menjadi perhatian serius, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.

Salah satunya adalah dugaan kesamaan alamat protokol internet (IP Address) antara penyedia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada sejumlah paket pengadaan tahun 2025.

KPK menilai, sistem digital seperti e-purchasing seharusnya menjadi alat penguatan transparansi, bukan membuka celah baru untuk penyimpangan.

Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian nomenklatur anggaran serta data bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang tidak sinkron.

KPK menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyambut baik pendampingan KPK dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Ia menyebut kehadiran KPK menjadi penguat dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

KPK juga mendorong Pemko Mojokerto untuk mengoptimalkan fitur e-audit guna mendeteksi anomali pengadaan secara real-time, serta memastikan setiap perubahan anggaran pokir mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penguatan pengawasan dan digitalisasi sistem anggaran harus terus diperkuat untuk mencegah potensi korupsi di daerah. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
KPK Dorong Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Kampus
Indonesia-Amerika Serikat Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan Menjadi MDCP
Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan, Gubernur Bobby Nasution Tekankan Sinergi di HUT ke-78 Sumut
Brimob Polri Gelar Latpraops Amole 2026 untuk Pengamanan Objek Vital Nasional PT Freeport Indonesia
Patroli Dialogis Operasi Damai Cartenz 2026 di Sinak Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga
Polairud Polri Bongkar Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster Ilegal di Serang
komentar
beritaTerbaru