Sabtu, 29 Agustus 2026

Diskominfo Medan Dorong Pembentukan PPID di UPT SMP Negeri

Sabtu, 29 Agustus 2026 18:30 WIB
Diskominfo Medan Dorong Pembentukan PPID di UPT SMP Negeri
Diskominfo Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan pendidikan.

Medan (buseronline.com) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan pendidikan.

Langkah ini dilakukan melalui kegiatan Coaching Clinic Pengelolaan Informasi Publik bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMP Negeri se-Kota Medan.

Coaching clinic yang berlangsung di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan itu diikuti Prajati Hot Uli selaku Kasubbag Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan serta para operator layanan informasi dari seluruh UPT SMP Negeri se-Kota Medan.

Ketua Tim Informasi Publik Diskominfo Kota Medan, Mhd Ariq Luthfi Siregar hadir sebagai pemateri. Ia memberikan pembekalan mengenai pengelolaan informasi publik, tata kelola PPID, serta penerapan keterbukaan informasi di lingkungan satuan pendidikan.

Dalam pemaparannya, Ariq menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ketentuan tersebut bertujuan menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurut Ariq, informasi publik pada prinsipnya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi tertentu yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sekolah merupakan salah satu badan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pengelolaan informasi harus dilakukan secara profesional agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik," jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan PPID di lingkungan sekolah menjadi semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi pendidikan yang cepat, tepat, dan mudah diperoleh.

Pembentukan PPID di UPT SMP Negeri, lanjut Ariq, diharapkan dapat menjadi fondasi dalam membangun budaya transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta meminimalkan potensi sengketa informasi di sektor pendidikan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai dasar hukum keterbukaan informasi publik, tugas dan fungsi PPID, pembagian kewenangan antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, klasifikasi informasi publik, hingga mekanisme pelayanan permohonan informasi dan penyelesaian sengketa informasi.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai jenis informasi yang wajib dikelola sekolah, mulai dari informasi yang diumumkan secara berkala, informasi yang tersedia setiap saat, informasi serta-merta, hingga informasi yang dikecualikan.

Selain penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan praktik penggunaan Portal PPID. Para operator mendapatkan pendampingan mengenai tata cara pengunggahan dokumen, pengelolaan informasi digital, serta berbagai persiapan yang diperlukan dalam pembentukan PPID di masing-masing UPT SMP Negeri.

Sementara itu, Prajati Hot Uli menyambut baik pelaksanaan coaching clinic tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesiapan satuan pendidikan dalam mengelola informasi publik secara terstruktur dan profesional.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pati Gelar Pendidikan Antikorupsi di SMP Negeri 1 Juwana
Program Indonesia Pintar Bantu Cegah Anak Putus Sekolah dan Putus Rantai Kemiskinan
Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif pada Hardiknas 2026
Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif Lewat Pelatihan Guru, Dorong Kolaborasi Nasional
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Guru Pendidikan Inklusif untuk Perkuat Layanan Setara
Wagub Jabar Haru Temui Siswa Putus Sekolah di Sumedang, Pastikan Bantuan Pendidikan
komentar
beritaTerbaru