Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi guru dan tenaga kependidikan sebagai upaya memperkuat layanan pendidikan yang bermutu, adil, dan merata bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
Program tersebut diluncurkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, di Aula
SMP Negeri 16 Jakarta, Senin.
Dilansir dari laman Kemendikdasmen, program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mendampingi siswa penyandang disabilitas dan peserta didik berkebutuhan khusus.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan bagian dari amanat konstitusi yang wajib diwujudkan dalam sistem pendidikan nasional. Ia juga menekankan pentingnya perubahan cara pandang masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus.
"Setiap anak memiliki potensi yang harus didampingi. Tidak boleh ada stigma bahwa mereka adalah beban atau aib. Mereka adalah anak-anak istimewa yang berhak mendapatkan pendidikan yang optimal," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari pelatihan sebelumnya yang telah diberikan kepada guru tingkat dasar. Peserta yang lolos pelatihan akan memperoleh sertifikasi sebagai
Guru Pendidikan Khusus (GPK).
Para GPK tersebut nantinya akan ditempatkan di Unit Layanan Disabilitas di sekolah-sekolah untuk memberikan pendampingan langsung kepada siswa berkebutuhan khusus.
Kemendikdasmen juga menetapkan rasio pendampingan, yakni satu guru untuk maksimal 15 siswa berkebutuhan khusus dalam kondisi tertentu. Tahun 2026, pemerintah menargetkan 1.500 guru mengikuti pelatihan tingkat mahir.
Saat ini, capaian peserta telah mencapai sekitar 60 persen, dan pendaftaran batch kedua masih dibuka melalui laman resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pensif/
Program ini juga mencakup pelatihan berbasis praktik lapangan melalui magang selama 10 hari sebagai bagian dari peningkatan kompetensi guru.
Melalui program ini, Kemendikdasmen berharap setiap sekolah di Indonesia mampu menghadirkan layanan pendidikan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik. (R)
beritaTerkait
komentar