Senin, 21 September 2026

Kemenkes Terapkan Label “Nutri Level” pada Pangan Siap Saji, Fokus Tekan Konsumsi GGL Berlebih

Kamis, 16 April 2026 11:02 WIB
Kemenkes Terapkan Label “Nutri Level” pada Pangan Siap Saji, Fokus Tekan Konsumsi GGL Berlebih
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi menerbitkan kebijakan pencantuman label gizi berupa “Nutri Level” pada pangan siap saji, khususnya minuman berpemanis, sebagai upaya mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat.
Kebijakan ini pada tahap awal menyasar pelaku usaha pangan siap saji skala besar, seperti jaringan minuman dan restoran besar.

Sementara itu, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti warteg, pedagang kaki lima, dan restoran kecil belum menjadi target penerapan.

Adapun label Nutri Level wajib dicantumkan pada berbagai media informasi, seperti daftar menu, kemasan produk, brosur, spanduk, hingga platform aplikasi pemesanan makanan secara daring.

Penentuan Nutri Level dilakukan berdasarkan pernyataan mandiri pelaku usaha, yang mengacu pada hasil uji kandungan GGL dari laboratorium pemerintah atau lembaga terakreditasi.

Budi menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Kesehatan yang mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan penyakit.

"Kemenkes mengatur pangan siap saji, sementara pangan olahan atau produk pabrikan menjadi ranah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," jelasnya.

Melalui penerapan Nutri Level, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar terhadap kandungan gizi dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi, serta terdorong untuk memilih produk yang lebih sehat. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Cegah Dampak Hoaks, Kemenkes Gandeng Lintas Sektor Perkuat Respons
Kemenkes Ungkap 41 Persen Anak Sekolah Alami Karies Gigi dari Hasil CKG
Kemenkes Luncurkan Playbook Respons Cepat Tangani Hoaks Kesehatan
Kemenkes Dorong Kemitraan Kesehatan Bertransformasi Menjadi Dampak Nyata
Kemenkes Temukan PM2,5 di Bandara Soekarno-Hatta Masih di Atas Batas Aman
Kemenkes Pastikan BIAS Tetap Berjalan, KIPI Siswi di Karo Dinyatakan Koinsiden
komentar
beritaTerbaru