Selasa, 25 Agustus 2026

Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka dalam Pengembangan Jaringan Narkoba di Kutai Barat

Sabtu, 16 Mei 2026 19:30 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka dalam Pengembangan Jaringan Narkoba di Kutai Barat
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengembangkan pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan oleh bandar narkoba berinisial Ishak di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dilansir dari laman Humas Polri, dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menangkap dua tersangka berinisial MCK dan MV, Selasa (12/5/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa kedua tersangka diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba yang dikendalikan oleh Ishak.

"Penangkapan MV dan MCK terkait jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak dan kawan-kawan," ujarnya, Rabu.

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diduga memiliki peran sebagai penghubung antara pihak berinisial DJS dengan bandar narkoba inisial I. Selain itu, MCK yang disebut merupakan calon istri I juga diduga berperan sebagai bendahara hasil penjualan narkotika.

MCK juga diduga turut membantu proses pengemasan sabu serta melakukan penjualan narkotika melalui sebuah loket yang disewa oleh I.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 86,4 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Ekstasi, Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Medan-Riau
Bareskrim Polri Tangkap Sembilan Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan, Tiga DPO Diburu
Bareskrim Polri Tuntaskan Penyidikan Kasus Impor Ilegal Ponsel Bekas, Sita Barang Bukti Rp253 Miliar
Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT SJU Terkait Tambang Emas Ilegal dan TPPU
komentar
beritaTerbaru