Sabtu, 16 Mei 2026

Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka dalam Pengembangan Jaringan Narkoba di Kutai Barat

Sabtu, 16 Mei 2026 19:30 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka dalam Pengembangan Jaringan Narkoba di Kutai Barat
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengembangkan pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan oleh bandar narkoba berinisial Ishak di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dilansir dari laman Humas Polri, dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik menangkap dua tersangka berinisial MCK dan MV, Selasa (12/5/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa kedua tersangka diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba yang dikendalikan oleh Ishak.

"Penangkapan MV dan MCK terkait jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak dan kawan-kawan," ujarnya, Rabu.

Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diduga memiliki peran sebagai penghubung antara pihak berinisial DJS dengan bandar narkoba inisial I. Selain itu, MCK yang disebut merupakan calon istri I juga diduga berperan sebagai bendahara hasil penjualan narkotika.

MCK juga diduga turut membantu proses pengemasan sabu serta melakukan penjualan narkotika melalui sebuah loket yang disewa oleh I.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai keberadaan jaringan peredaran narkoba milik I di wilayah Kutai Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka.

"Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di sebuah rumah yang berada di lokasi Galian C milik perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama para pekerja di lokasi tersebut," jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal
Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Kelapa Gading
Bareskrim Polri Musnahkan 41 Cartridge Vape Mengandung Etomidate dari Jaringan Pekanbaru
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Dua Tersangka Ditangkap
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Dumai, Sita 18 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi
komentar
beritaTerbaru