Selasa, 15 September 2026

Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 11:46 WIB
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba
Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir.

Jakarta (buseronline.com) - Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan oknum anggota kepolisian.

Dilansir dari laman Humas Polri, penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan keterlibatan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan dalam kasus narkotika oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polri dalam menindak tegas setiap penyalahgunaan narkotika, termasuk yang dilakukan oleh personel internal.

"Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri," ujar Jhonny, Senin.

Menurutnya, personel yang diamankan diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.

Jhonny menegaskan, pimpinan Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus maupun impunitas kepada anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika.

"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," tegasnya.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Mulai Bahas RUU Ciptaker Bersama
Kapolri Tegaskan Premanisme dan Pungli Tak Boleh Ganggu Iklim Investasi
Korlantas Polri Edukasi Pelajar Labschool Kebayoran tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Polri Moratorium Perkara Pidana yang Berkaitan dengan Konflik Agraria
Polri-Basarnas Perkuat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau
komentar
beritaTerbaru