Selasa, 28 Juli 2026

Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 11:46 WIB
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba
Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir.
Saat ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.

Sementara itu, penanganan terhadap aspek kode etik profesi akan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polri memastikan proses penanganan perkara, baik dari sisi pidana maupun kode etik, akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Perkembangan penyidikan juga akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat," tutup Jhonny. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kapolri: Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Perkuat Sinergitas dan Asah Kemampuan Personel
506 Pembalap Ramaikan Open Drag Bike Akpol 1990 Dhira Brata Cup Championship 2026 di Samarinda
Kapolri Cup Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka, Libatkan 1.219 Atlet dari Berbagai Kategori
Dankorbrimob Borong Dua Gelar Juara II di Kapolri Cup Shooting Championship 2026
Polri Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Punya Wewenang Memungut atau Menagih Pajak
Polri Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Hadirkan Kategori Disabilitas
komentar
beritaTerbaru