Selasa, 15 September 2026

Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 11:46 WIB
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba
Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir.
Saat ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.

Sementara itu, penanganan terhadap aspek kode etik profesi akan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polri memastikan proses penanganan perkara, baik dari sisi pidana maupun kode etik, akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Perkembangan penyidikan juga akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat," tutup Jhonny. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kapolri Apresiasi Buruh dan Pengusaha Mulai Bahas RUU Ciptaker Bersama
Kapolri Tegaskan Premanisme dan Pungli Tak Boleh Ganggu Iklim Investasi
Korlantas Polri Edukasi Pelajar Labschool Kebayoran tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Polri Moratorium Perkara Pidana yang Berkaitan dengan Konflik Agraria
Polri-Basarnas Perkuat Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau
komentar
beritaTerbaru