Senin, 02 November 2026

Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 11:46 WIB
Polri Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota yang Terlibat Kasus Narkoba
Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir.

Jakarta (buseronline.com) - Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan oknum anggota kepolisian.

Dilansir dari laman Humas Polri, penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan keterlibatan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan dalam kasus narkotika oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polri dalam menindak tegas setiap penyalahgunaan narkotika, termasuk yang dilakukan oleh personel internal.

"Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri," ujar Jhonny, Senin.

Menurutnya, personel yang diamankan diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.

Jhonny menegaskan, pimpinan Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus maupun impunitas kepada anggota yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika.

"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," tegasnya.

Saat ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk dugaan peran masing-masing pihak yang diamankan.

Sementara itu, penanganan terhadap aspek kode etik profesi akan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polri memastikan proses penanganan perkara, baik dari sisi pidana maupun kode etik, akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Perkembangan penyidikan juga akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui keterangan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat," tutup Jhonny. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Subang, Nilai Barang Capai Rp15 Miliar
Polri Perkuat Kerja Sama dengan Tiongkok Berantas Jaringan Narkotika Lintas Negara
Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Penegakan Hukum dan Dukung Indonesia Emas 2045
Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Judi Online hingga Penipuan Digital
Operasi Patuh 2026, Polri Kedepankan Edukasi untuk Tekan Angka Kecelakaan
Korps Sabhara Baharkam Polri Bagikan 550 Paket Makanan Bergizi dan Tanam Pohon di Depok
komentar
beritaTerbaru