Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI terus mendorong penguatan literasi media dan informasi melalui pendidikan untuk membekali anak-anak agar mampu berpikir kritis, mengenali informasi hoaks, serta menggunakan teknologi digital secara bijak dan aman.
Dilansir dari laman
Kemendikdasmen, komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Diskusi Nasional dan Lokakarya Penguatan Literasi Media dan Informasi melalui Pendidikan yang digelar di Kantor
Kemendikdasmen, pada 29 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Pekan Literasi Media dan Informasi Global 2026 (Global Media and Information Literacy Week).
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikdasmen RI Yudhistira Nugraha mengatakan anak-anak saat ini tumbuh di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, mulai dari internet, media sosial hingga kecerdasan artifisial (AI).
Namun, kemampuan anak dalam mengoperasikan teknologi tidak selalu diiringi pemahaman mengenai risiko dan dampak penggunaannya. "Walaupun anak-anak kita mampu menggunakan teknologi, belum tentu mereka mampu untuk menggunakannya dengan bijak dan aman," ujar Yudhistira.
Menurutnya, kemampuan berpikir kritis harus menjadi bagian penting dalam proses pendidikan agar anak tidak mudah menerima maupun menyebarkan informasi tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya.
Salah satu metode yang dapat diterapkan adalah guided learning atau pembelajaran terbimbing. Melalui pendekatan ini, siswa didorong untuk menemukan jawaban melalui proses berpikir dengan panduan, bukan sekadar menerima jawaban secara langsung.
Yudhistira juga mengingatkan pentingnya membiasakan anak memeriksa sumber dan konteks informasi. Sebab, informasi lama yang kembali beredar di media sosial berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila tidak diverifikasi terlebih dahulu.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya disinformasi dan hoaks,
Kemendikdasmen juga melakukan advokasi dan edukasi melalui akun Instagram Jaga Pendidikan.
Selain kemampuan memilah informasi, perlindungan data pribadi dan kesadaran terhadap jejak digital juga perlu ditanamkan sejak dini. Anak-anak harus memahami bahwa konten yang diunggah ke internet berpotensi tersimpan dan disebarluaskan kembali oleh orang lain.
beritaTerkait
komentar