Rabu, 08 Juli 2026

Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka dalam Pengembangan Jaringan Narkoba di Kutai Barat

Sabtu, 16 Mei 2026 19:30 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka dalam Pengembangan Jaringan Narkoba di Kutai Barat
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai keberadaan jaringan peredaran narkoba milik I di wilayah Kutai Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka.

"Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di sebuah rumah yang berada di lokasi Galian C milik perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama para pekerja di lokasi tersebut," jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Polri Tahan Dua Petinggi PT SJU Terkait Tambang Emas Ilegal dan TPPU
Bareskrim Polri Gagalkan Pengiriman 10 Kilogram Ganja dari Padang ke Sidoarjo
BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
Bareskrim dan PLN: Blackout Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Unsur Sabotase
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Tambang Emas Ilegal
Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
komentar
beritaTerbaru