Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai keberadaan jaringan peredaran narkoba milik I di wilayah
Kutai Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka.
"Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di sebuah rumah yang berada di lokasi Galian C milik perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama para pekerja di lokasi tersebut," jelasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (R)
beritaTerkait
komentar