Jumat, 09 Oktober 2026

Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka dalam Pengembangan Jaringan Narkoba di Kutai Barat

Sabtu, 16 Mei 2026 19:30 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka dalam Pengembangan Jaringan Narkoba di Kutai Barat
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai keberadaan jaringan peredaran narkoba milik I di wilayah Kutai Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka.

"Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di sebuah rumah yang berada di lokasi Galian C milik perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama para pekerja di lokasi tersebut," jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (R)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas hingga Dubai
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan AI untuk Hindari Pemblokiran
Perputaran Dana Judi Online Turun Drastis
Bareskrim Bongkar Tiga Kasus Judi Online
Bareskrim Buru Aktor Utama Jaringan Narkotika Internasional di Kepri
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 86,4 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru